Juniver Girsang: Langkah Bersatu PERADI Sebagai Solusi Terbaik

Sabtu, 29 Februari 2020 – 17:31 WIB
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang pada acara Pembukaan MUNAS PERADI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (28/2). Foto: Humas Panitia Munas PERADI 2020

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Juniver Girsang menekankan pentingnya persatuan di antara organisasi dan pengurus PERADI. Menurutnya, sejak awal terpilih sebagai Ketua Umum PERADI, dirinya terus berupaya melakukan berbagai pertemuan sebagai upaya menuju terwujudnya persatuan dan perdamaian.

Juniver juga menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Menko Polhukam bersama Menkum HAM bisa terwujud kembali. Sebab, perpecahan PERADI ini menyebabkan terpuruknya advokat di mata penegak hukum yang lain maupun di mata masyarakat.

BACA JUGA: Menkum HAM Dorong Tiga Kubu Pengurus Peradi Segera Berdamai

“Oleh karena itu, langkah bersatu PERADI sebagai langkah dan solusi terbaik,” tegas Juniver Girsang saat sambutan pada acara Pembukaan MUNAS PERADI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (28/2) malam.

BACA JUGA: Munas III PERADI, Bamsoet: Advokat Harus Mampu Manfaatkan Kemajuan Teknologi di Bidang Hukum

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Juniver Girsang saat sambutan pada acara Pembukaan Munas PERADI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (28/2). Foto: Humas Panitia Munas Peradi 2020

Pada kesempatan itu, Juniver menceriterakan pengalamannya selama memimpin PERADI. Menurutnya, sangat jarang ada pemimpin lembaga negara hadir dalam acara PERADI.

BACA JUGA: PERADI SAI Pimpinan Juniver Girsang Gelar Munas III, 4 Kandidat Bakal Bersaing Jadi Ketua Umum

“Selama kita ada, selama lima tahun, tidak pernah hadir Menkum HAM dalam acara PERADI,” kata Juniver.

Pada acara pembunaan MUNAS PERADI ini tampak hadir di antanya Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, pimpinan dan anggota Komisi III DPR, dan para Peserta Munas PERADI dari seluruh Indonesia.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mengatakan iktikad baik dan keiklasan untuk bersatu sangat diperlukan.“Bersatu saja sulit maju, apalagi bercera-berai,” ucap Yasonna.

Oleh karena itu, Menkum HAM mendorong tiga pengurus Peradi agar betul-betul menghargai gentlemen agreement tentang persatuan dan perdamaian PERADI yang dilakukan beberapa hari yang lalu menjelang Munas PERADI.

Dia berharap tim teknis dapat menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu selambat-lambanya tiga bulan ke depan.

Pada kesempatan itu, Yasonna kembali mengimbau tiga kubu kepengurusan PERADI untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan sehingga nantinya segera berdamai.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu menjelang pelaksanan Munas PERADI ini, dirinya mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD memfasilitasi pertemuan dengan tiga pengurus Peradi yakni kubu Ketua Umum PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Umum PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA) Luhut Pangaribuan dan Ketua Umum PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang. Ketiganya sudah menandatangani surat pernyataan dan kesiapannya untuk bersatu.

Terpisah, Advokat Maruli Tua Silaban yang juga peserta MUNAS PERADI menyambut baik upaya penyatuan PERADI.

“Kami berharap dengan adanya penyatuan organisasi advokat maka PERADI menjadi organisasi profesi yang kuat dan disegani sehingga bisa lebih fokus pada upaya penegakan hukum,” tegas Maruli.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler