jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengimbau tiga kubu Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan sehingga nantinya segera berdamai.
Hal tersebut disampaikan Menkum HAM Yasonna H Laoly mewakili Wakil Presiden pada saat Pembukaan Munas Peradi yang berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (28/2) malam.
BACA JUGA: PERADI SAI Pimpinan Juniver Girsang Gelar Munas III, 4 Kandidat Bakal Bersaing Jadi Ketua Umum
Munas Peradi ini berlangsung hingga 1 Maret 2020 dengan membahas sejumlah agenda di antaranya Pemilihan Ketua Umum Peradi periode 2020-2025.
BACA JUGA: Fahri Bachmid: Putusan MK Kuatkan Peradi Sebagai Single Bar Association
Ketua Umum PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang. Foto: Dok. Humas Munas Peradi 2020
Dalam kesempatan itu, Menkum HAM menceritakan upaya yang dilakukannya agar tiga kepengurusan Peradi ini dapat bersatu.
BACA JUGA: Pejabat TNI AL Sambut Kedatangan Kapal Perang Karya Anak Bangsa
Menurut Yasonna, beberapa hari lalu menjelang pelaksanan Munas Peradi ini, dirinya mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD memfasilitasi pertemuan dengan tiga pengurus Peradi yakni kubu Ketua Umum PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Umum PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA) Luhut Pangaribuan dan Ketua Umum PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang. Ketiganya sudah menandatangani surat pernyataan dan kesiapannya untuk bersatu.
Menkum HAM berharap tiga kepengurusan Peradi ini dapat duduk bersama dan menyelesaikan perbedaan dalam waktu tiga bulan ke depan.
“Saya katakan waktu itu, kalau ini tidak lagi berdamai, kualat betul,” kata Yasonna disambut tawa dan gemuruh tepuk tangan peserta Munas Peradi.
Yasonna juga mengingatkan bahwa kalau ada yang mengingkari kesepakatan tersebut maka akan berurusan dengannya.
“Jadi nanti kalau ada yang ingkari, urusannya dengan saya saja,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Peradi, Juniver Girsang menceritakan berbagai upaya dalam mencari solusi agar Peradi dapat bersatu kembali. Dia juga menyambut gembira berbagai langkah dan upaya dalam mendorong persatuan Peradi.
“Saya berharap upaya yang dilakukan Menko Polhukam bersama Menkum HAM bisa terwujud kembali. Perlu saya ingatkan, perpecahan Peradi ini mengakibatkan terpuruknya advokat di mata penegak hukum yang lain maupun di mata masyarakat,” kata Juniver Girsang.
Pada pembukaan Munas Peradi ini, tampak hadir di antaranya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, pimpinan dan anggota Komisi III DPR, dan pengurus Peradi dari seluruh Indonesia.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich