jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membantah keras kabar adanya ancaman-ancaman oleh oknum terhadap sembilan hakim MK.
Fajar menegaskan semua pemberitaan mengenai ancaman yang didapat para hakim MK terkait sidang kasus sengketa pilpres dan pileg tidak benar.
“Tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi,” ujar Fajar seperti dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (15/6).
Fajar menuturkan, saat ini MK sudah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apabila para hakim MK ini mendapatkan ancaman. Maka segera meminta bantuan dari LPSK.
BACA JUGA: Komisioner KPU Sebut Dalil dan Petitum Prabowo - Sandi Enggak Nyambung
“Ketua LPSK merespons, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK,” katanya.
BACA JUGA: Priyo Ungkap Motif Sesungguhnya Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan ke MK
BACA JUGA: Bantah Pernyataan LPSK, Jubir MK: Tidak Ada Ancaman ke Sembilan Hakim
Mengenai isu ancaman terhadap hakim MK tersebut, Fajar menjelaskan itu hanya salah paham saja. Karena setelah koordinasi dilakukan dinyatakan tidak adanya ancaman. “Jadi hal itu yang kemudian berkembang menjadi rumor dan muncul pemberitaan itu,” ungkapnya. (gunawan wibisono)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Pendukung Prabowo Sebut Tim Hukum BPN Bikin Ketua KPU Panik
Redaktur : Tim Redaksi