Juru Parkir Tewas Ketika Aksi Demo 25 September, Begini Penjelasan Polisi

Jumat, 04 Oktober 2019 – 14:21 WIB
Juru parkir. Foto ilustrasi. Dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu juru parkir bernama Maulana Suryadi (23) meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 25 September 2019 lalu. Kematiannya diduga berkaitan dengan insiden rusuh yang terjadi saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, kabar kematian tersebut memang benar. Namun, dia memastikan Maulana tidak tewas karena dianiaya.

BACA JUGA: Juru Parkir Dikeroyok Pengendara Mobil

Dari hasil pemeriksaan, dipastikan tidak ada bekas luka atau tanda-tanda kekerasan di jasad korban.

"Orang tua korban datang ke Rumah Sakit Polri melihat jenazah anaknya untuk dibawa pulang. Ibu kandung melihat sendiri jenazah anaknya, dan melihat tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (4/10).

BACA JUGA: HMI Demo Gubernur-Wagub Banten, Sampaikan Delapan Tuntutan

Menurut Argo, pihak keluarga korban enggan jasad dilakukan autopsi.

"Kemudian ibu kandung tidak mau diautopsi karena memang anaknya mempunyai riwayat sesak napas. Ada pernyataan ditandatangani di atas materai Rp 6.000," ujar Argo.

BACA JUGA: BEM SI Sindir Aparat yang Larang Aksi Demo Mahasiswa di Depan DPR

Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edi Purnomo pun memastikan pada jasad korban memang tak nampk adanya tanda kekerasan.

Dia juga memastikan bahwa dari hasil pemeriksaan jasad korban diduga meninggal karena sesak napas. Hasil visumnya telah diberikan ke penyidik.

"Tidak ada (tanda kekerasan). Iya (karena sesak napas). Hasil visumnya sudah sama penyidik," kata Edi.

Edi menambahkan, surat pernyataan terkait penyebab kematian korban ditulis sendiri oleh pihak keluarga lalu ditandatangani oleh Maspupah selaku ibu kandung.

"Itu kan pernyataannya dia bikin sendiri, pernyataannya yang bikin anaknya yang perempuan, karena katanya ibunya enggak bisa nulis, sudah ditandatangani,” tandas Edi.(cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler