Justice for Audrey: KPPAD Bantah Arahkan Jalur Damai

Rabu, 10 April 2019 – 12:39 WIB
Audrey (14), siswa SMP korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh 12 siswa SMA terbaring di rumah sakit. Foto: SHANDO SAFELA/PONTIANAK POST

jpnn.com, PONTIANAK - Kasus Audrey, 14, siswi SMP di Pontianak yang diduga dianiaya 12 remaja putri berstatus pelajar SMA, mendapat perhatian Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati, menjelaskan lembaganya terlebih dahulu fokus kepada kondisi korban. Dia juga menegaskan KPPAD tidak pernah mengarahkan adanya jalur damai dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Justice for Audrey, Gubernur: Itu kan Diculik, 12 Pelaku Perempuan Semua

Dia menjelaskan, tupoksi lembaga yang dipimpinnya itu, konsen pada pengawasan dan perlindungan anak, baik pelaku maupun korban.

“Dalam perkara ini, kami fokus pada korban terlebih dahulu. Untuk pelaku, sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” tegas dia.

BACA JUGA: Pagi Itu Audrey Muntah - muntah

BACA JUGA: Pagi Itu Audrey Muntah - muntah

Dia juga pertegas, bahwa KPPAD Kalbar tidak pernah mengarahkan kedua belah pihak untuk mengambil jalur damai. Semuanya, kata dia, dikembalikan kepada pihak korban untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

BACA JUGA: Hotman Paris Turun Tangan Bahas Kasus Penganiayaan Audrey

Penegasan yang disampaikan KPPAD tersebut sekaligus membantah tudingan yang disampaikan akun twitter Ziana Fazura. KPPAD juga menyampaikan kejengkelan terhadap cuitan akun tadi, yang menyebutkan bahwa KPPAD meminta kasus berakhir dengan damai.

Atas tuduhan tak berdasar itu, lembaga itu melaporkan secara resmi akun tersebut ke Polda Kalbar.

“Kami melaporkan secara resmi ke Polda Kalbar dengan nomor registrasi 240 dan dilaporkan langsung oleh Tumbur Manalu dan Anggi Febian Lubis mewakili KPPAD Kalbar,” ungkap Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati.

Pangaduan yang dilayangkan itu tentang dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Eka mengatakan, langkah ini pihaknya ambil karena pihaknya menemukan bahwa statemen yang dicuit di akun tersebut menggiring opini yang membelokkan tupoksi lembaga ini yang sebenarnya.

“Kami merasa statemen tersebut meruncing dan membelokkan tupoksi kami yang sebenarnya, yakni perlindungan dan pengawasan anak yang ada di Kalbar,” kata dia.

BACA JUGA: Justice for Audrey, Gubernur: Itu kan Diculik, 12 Pelaku Perempuan Semua

Sehari sebelumnya KPPAD Kalbar mengungkapkan bahwa korban sudah diberikan pendampingan berupa hypnoprana, therapi, dan akan menyusul pendampingan psikolog klinis untuk trauma healing. Hal itu dilakukan agar bisa menghilangkan trauma atas peristiwa tersebut. (sti)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kondisi Terkini Audrey, Siswi SMP di Pontianak yang Dianiaya 12 Remaja Putri


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler