Jutaan Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 & Guru P1 Wajib Tahu Penjelasan Pak Azhari

Sabtu, 27 Januari 2024 – 07:06 WIB
Seleksi PPPK 2024 diharapkan bisa menuntaskan masalah honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini masih ada jutaan honorer yang belum berubah status menjadi ASN jenis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Seleksi PPPK 2024 merupakan kesempatan terakhir bagi honorer untuk naik status menjadi PPPK.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2024: Ada 2 Rute Honorer Tendik, Satunya Terjal Berliku

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan penataan non-ASN yang berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK harus sudah selesai pada Desember 2024. Karena itu, seleksi tahun ini dilakukan lebih dari satu kali.

BKN selaku Panselnas CASN sudah membuat jadwal seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, yakni:

BACA JUGA: 40 Ribu Honorer Sudah Tenang, Enggak Khawatir jadi PPPK Part Time

Periode I: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Periode II: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

BACA JUGA: Formasi CPNS & PPPK 2024, Jutaan Honorer Jangan Terbuai Angka Gemuk

Periode III: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Nah, karena kemungkinan besar pendaftar PPPK tahun ini membeludak, maka ada potensi muncul masalah penempatan penugasan, seperti dialami para guru P1.

Guru P1 yakni guru yang sudah lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021, tetapi belum mendapatkan penempatan. Hingga saat ini masih ada sisa sekitar 12 ribu guru P1, yang dijanjikan tuntas pada seleksi PPPK 2024.

Nah, para honorer yang pengin mendaftar seleksi PPPK 2024, sebaiknya siap-siap saja jika lulus dan terpaksa mendapatkan penempatan penugasan yang jauh dari tempatnya bertugas selama ini.

Perlu diketahui, pada seleksi PPPK 2022, banyak peserta lulus, tetapi ternyata mengundurkan diri dengan alasan, antara lain soal penempatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan, selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, terdata sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan.

Diungkapkan, setidaknya ada 3 alasan utama peserta seleksi PPPK 2022 mengundurkan diri

Pertama, peserta lulus seleksi PPPK mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diingingkan.

Kedua, peserta lulus seleksi PPPK 2022 mengundurkan diri karena alasan penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi.

Ketiga, peserta lulus seleksi PPPK 2022 mengundurkan diri karena lokasi penempatan.

“Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri,” ujar Haryomo Dwi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis 3 Agustus 2023, dikutip dari situs resmi BKN.

Terima Saja Penugasan meski Melewati Lautan

Para honorer dan guru P1 perlu mengetahui kebijakan yang diambil Kementerian Agama (Kemenag) terkait reposisi penempatan penugasan.

Kemenag Provinsi Aceh memberikan surat keputusan penugasan reposisi ke daerah asal masing-masing bagi 753 orang PPPK di lingkungan instansi itu baik guru maupun penyuluh agama.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari mengatakan pengembalian penugasan ke daerah asal atau reposisi tersebut dilakukan oleh Kemenag Aceh setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Agama.

“Dari awal kami menyampaikan PPPK yang ditempatkan di mana saja, untuk bersabar dan menjalankan tugas dengan baik, tentu ini sebagai ujian pengabdian kepada bangsa. Misalnya dari Bireuen, tetapi ditugaskan ke Simeulue, betapa jauhnya hingga harus melewati lautan, tetapi tetap lanjutkan bertugas,” kata Azhari di Banda Aceh, Jumat (26/1).

Azhari juga mengatakan, pegawai yang meminta atau mengajukan permohonan pindah saat penempatan awal, maka sama saja dengan mengundurkan diri dari status sebagai PPPK.

“Hari ini setelah gelap, terbitlah terang. Di mana akan dikembalikan ke tempat honor daerah masing-masing,” kata Pak Azhari.

Pegawai PPPK yang mendapatkan reposisi tersebut merupakan pegawai hasil seleksi PPPK 2022, baik guru maupun penyuluh agama. Total yang menerima reposisi sebanyak 753 orang dari berbagai daerah di daerah Tanah Rencong itu.

Adapun sebarannya meliputi Kabupaten Aceh Barat 46 orang, Aceh Barat Daya, 20 orang, Aceh Selatan 20 orang, Aceh Singkil 10 orang.

Selanjutnya, Pidie 139 orang, Pidie Jaya 49 orang, Bireuen 133 orang, Aceh Utara 30 orang, Aceh Timur 42 orang, Aceh Tamiang 32 orang, dan Kabupaten Bener Meriah 42 orang.

Dari Aceh Tengah 22 orang, Banda Aceh 56 orang, Lhokseumawe 23 orang, dan Langsa 64 orang.

Kemudian, Aceh Besar delapan orang, Aceh Jaya dan Nagan Raya masing-masing lima orang, Gayo Lues, Subulussalam dan Aceh Tenggara masing-masing dua orang, dan Kota Sabang satu orang.

Azhari berharap dengan pembagian surat keputusan itu maka tidak ada lagi keluhan-keluhan dari PPPK.

Dia mengingatkan kepada bawahannya itu untuk bersyukur dengan apa yang dicapai. Karena masih banyak masyarakat yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan PPPK.

Azhari menjelaskan, khusus guru PPPK ditempatkan ke madrasah negeri, karena memang jam mengajar harus tercukupi, dan hal ini memadai di madrasah negeri.

“Jadi, jangan ada yang menanyakan lagi, saya dikembalikan ke daerah asal kerja, tetapi kok enggak masuk ke swasta. Ini adalah aturannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh Ahmad Yani menyebutkan bahwa dalam proses pengurusan surat keputusan reposisi ke daerah masin-masing tersebut, setiap pegawai tidak dipungut biaya.

“Jadi bila ada yang oknum menuding atau meminta biaya atau ongkos apa namanya, itu tidak ada sama sekali, semua nihil tanpa biaya,” ujarnya. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler