Jutaan Honorer Menanti Diangkat jadi PPPK, tetapi 150 Orang Ini Sudah Tenang

Selasa, 12 Desember 2023 – 07:45 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KENDARI – Saat ini 2,3 juta honorer menanti terbitnya PP Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023.

PP Manajemen ASN akan mengatur hal teknis pengangkatan honorer jadi PPPK.

BACA JUGA: Mardani Khawatir Pengangkatan Honorer jadi PPPK Tidak Tuntas Hingga Akhir 2024

Termasuk, honorer bidang kerja apa saja yang berhak diangkat jadi PPPK Penuh Waktu dan siapa saja yang masuk gerbong PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.

Namun, bagi honorer yang sudah resmi berubah status menjadi ASN, baik yang telah jadi PNS maupun PPPK, tidak perlu cemas lagi.

BACA JUGA: Kapan sih Pengangkatan Massal Honorer jadi PPPK? Begini Jawaban Pak Saf

Seperti ratusan honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).

Sebanyak 150 PPPK dari gelombang III angkatan XI, XII, dan XIII lingkup Pemprov Sultra mengikuti orientasi selama empat hari, mulai 11 hingga 14 Desember 2023.

BACA JUGA: BKN Sebut 370 Instansi Bisa Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2023, Honorer Siap-Siap

Sekda Sultra Asrun Lio, yang mewakili Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan agar para PPPK memahami tugas mereka sebagai ASN.

"PPPK merupakan bagian integral dari ASN, yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK," ujar Asrun di Kendari, Senin (11/12).

Pada kesempatan tersebut dia menjelaskan bahwa para PPPK diangkat melalui perjanjian kontrak dengan batas waktu awal selama lima tahun.

"Kontrak ini memiliki potensi untuk diperpanjang jika kinerja dan pemahaman mereka terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai PPPK memuaskan.”

“Pemahaman tugas ini menjadi kunci, dan jika tidak terpenuhi, kontrak tidak akan diperpanjang," kata Asrun.

Asrun mengingatkan peserta orientasi bahwa hak dan kewajiban harus berjalan seiring. Jangan hanya menuntut hak, tetapi kewajiban juga harus dipenuhi.

"Hak dan kewajiban harus berjalan paralel. Orientasi ini diharapkan dapat membekali para PPPK dengan pemahaman yang kuat tentang tugas, hak, dan kewajiban mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan sesuai tugas pokok mereka," harapnya.

Kepala BPSDM Sultra Syahrudin Nurdin menyebutkan bahwa hingga saat ini, jumlah PPPK lingkup Pemprov Sultra sejak penerimaan 2022 mencapai 3.308 orang.

Disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di BPSDM, baru sekira 650 orang telah mengikuti orientasi.

"Gelombang sebelumnya, masing-masing 250 orang pada gelombang pertama dan 250 orang pada gelombang kedua.”

“Gelombang ketiga yang berlangsung hari ini, melibatkan 150 orang," kata Syahrudin Nurdin.

Dalam konteks anggaran, disebutkan bahwa tahun 2024, dana untuk PPPK sebesar lebih dari Rp2 miliar dan hanya dapat menampung 1.500 orang peserta orientasi.

Sementara itu, masih ada sekitar 1.158 orang belum mendapatkan alokasi anggaran.

"Kami berharap mendapatkan anggaran tambahan lebih dari Rp1 miliar APBD-P 2024 sehingga dapat mengakomodir 1.158 orang PPPK lainnya yang akan ikut orientasi," harapnya. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler