jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR M Nabil Haroen meminta pemerintah menunda rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok untuk bekerja di salah satu perusahaan pemurnian (smelter) nikel di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Rencana kedatangan 500 tenaga kerja dari Tiongkok seharusnya ditunda. Mereka yang sudah sampai Sultra selayaknya dikarantina dan dipulangkan kembali demi alasan kesehatan dan keamanan,” kata Nabil dalam keterangannya, Jumat (1/5).
BACA JUGA: 2,9 Juta Guru PNS dan Honorer Tak Berkualitas, Bikin Siswa Stres
“Kebijakan ini seharusnya bisa ditangguhkan, mengingat situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19,” lanjut politikus PDI Perjuangan itu.
Nabil menegaskan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait, harus menyelediki kasus ini dengan komprehensif.
BACA JUGA: Mutasi Polri: Sejumlah Kapolda Diganti, Boy Rafli Naik Posisi, Ini Daftar Lengkapnya
Dia mengatakan perlu diusut apakah ada unsur kesengajaan atau mekanisme lain sehingga WNA dari Tiongkok bisa masuk ketika pemerintah menerapkan kebijakan menutup bandara-bandara dan perbatasan demi pencegahan Covid-19.
“Jika ada kesengajaan, sudah seharusnya diproses secara hukum,” tegas ketua umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdatul Ulama yang karib disapa Gus Nabil ini.
BACA JUGA: Perkembangan Menyedihkan dari Ponpes Temboro Magetan
Lebih lanjut Gus Nabil mengatakan pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing di tengah dan pascamasa pandemi Covid-19.
Menurut dia, ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan.
“Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia,” katanya.
Oleh karena itu, Gus Nabil menyarankan harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing yang sebelumnya sudah ada kerja sama. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy