K-Sarbumusi Gelar Rapimnas, Begini Harapan Menaker Ida Fauziyah

Sabtu, 19 Maret 2022 – 06:34 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan secara virtual pada Rapimnas K-Sarbumusi dan Halaqah Kebangsaan, Jumat (18/3). Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap musyawarah pimpinan nasional (Munaspim) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) menghasilkan rencana kerja dan masukan bermanfaat bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia.

"Semoga Muspimnas K-Sarbumusi ini dapat memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia," kata Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan secara virtual pada Rapimnas K-Sarbumusi dan Halaqah Kebangsaan, Jumat (18/3).

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Ingatkan Pentingnya Dua Hal Ini kepada 37 CPNS

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan tantangan pembangunan bidang ketenagakerjaan saat ini makin berat.

Perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terwujud dalam digitalisasi berimplikasi terhadap dunia ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Tegas, Ini Bukti Keseriusan Kemnaker Berantas Pelaku Penempatan PMI Nonprosedural

Terkait hal itu, Kemnaker melakukan terobosan melalui transformasi balai latihan kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, dan transformasi program perluasan kesempatan kerja.

Selain itu, upaya yang dilakukan Kemnaker melalui pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan, dan reformasi birokrasi.

BACA JUGA: Viral PHK Massal, Kemnaker Panggil Manajemen SiCepat, Apa Hasilnya?

"Terobosan ini sejalan dengan program pemerintah mendorong penguatan pemulihan ekonomi agar dapat mengoptimalisasi penyerapan angkatan kerja baru, termasuk pekerja yang sebelumnya terdampak pandemi," ujarnya.

Ida Fauziyah juga menyampaikan pihaknya tengah gencar menyosialisasikan penerapan Struktur dan Skala Upah (SUSU) bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari setahun yang sesuai dengan kinerja pekerja atau buruh dan kemampuan perusahaan.

"Ini dilaksanakan guna mendorong peningkatan produktivitas serta daya saing perusahaan yang akan memberikan manfaat bagi pekerja di perusahaan," jelasnya. (mrk/jpnn)

 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler