Viral PHK Massal, Kemnaker Panggil Manajemen SiCepat, Apa Hasilnya?

Kamis, 17 Maret 2022 – 20:56 WIB
Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri menyampaikan Kemnaker memanggil manajemen SiCepat menyikapi viral soal kabar PHK massal di perusahaan tersebut, apa hasilnya? Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia (SiCepat).

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi viral kabar soal rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada perusahaan tersebut.

BACA JUGA: SiCepat Ekspres Buka Suara soal PHK Massal Karyawannya, Simak!

Konon dari sejumlah pemberitaan menyebutkan SiCepat tengah melakukan proses PHK terhadap 701 pekerjanya.

“Dari pertemuan ini diperoleh informasi bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja para pekerja yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” kata Dirjen Putri melalui keterangan pers, Kamis (17/3).

BACA JUGA: Viral PHK Massal, SiCepat Beri Penjelasan Begini

Melalui pertemuan tersebut, Dirjen Putri mengatakan SiCepat menyatakan komitmennya untuk mempekerjakan kembali 500 pekerjanya.

Selain itu, terdapat 27 orang telah sepakat dan sudah menandatangani perjanjian bersama.

BACA JUGA: Kemnaker dan Kadin Siap Berkolaborasi Menyukseskan Perhelatan G20

Lainnya, sebanyak 174 orang masih dalam proses perundingan.

Dirjen Putri menegaskan Kemnaker terus mendorong masing-masing pihak untuk mengedepankan dialog sosial dalam mencari solusi bersama bagi setiap perselisihan.

“Kemnaker mendorong agar perusahaan sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK," ujarnya.

Dirjen Putri menyampaikan Kemnaker juga mendorong perusahaan mengupayakan dengan segera menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan dialog sosial dan melibatkan serikat pekerja atau buruh.

Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial di SiCepat.

“Kemnaker dan PT SiCepat Ekspres Indonesia telah menjadwalkan pertemuan kembali untuk memantau perkembangan penyelesaian permasalahan sekaligus memberikan pembinaan lebih lanjut,” kata Dirjen Putri menambahkan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler