jpnn.com - jpnn.com - Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agoes Soebagio mengatakan, potensi-potensi bahaya dalam penerbangan harus ditangkal sedini mungkin.
Termasuk di antaranya hal- hal yang nembahayakan penerbangan.
BACA JUGA: Kejadian Menonjol Selama Masa Angkutan Nataru
"Termasuk narkotika terhadap personil-personil penerbangan. Karena jika tidak dicegah, akan berpotensi menimbulkan kejadian negatif baik itu insiden maupun accident," kata Agoes.
Agoes menegaskan, Ditjen Perhubungan Udara serius dan secara kontinyu menangkal hal-hal yang membahayakan penerbangan, terutama yang terkait narkotika.
Penangkalan akan dilakukan sedini mungkin, yaitu sebelum terbang dan berlanjut setelah pilot melakukan penerbangan.
BACA JUGA: Jumlah Penumpang Nataru Naik 5,3 Persen
"Hazard (potensi negatif) dalam suatu penerbangan harus ditangkal sedini mungkin. Jangan sampai kami kebobolan hingga terjadi kecelakaan karena menganggap enteng hal-hal yang membahayakan penerbangan yang ada di sekitar kami," tutur Agoes.
Menurut Agoes, pemeriksaan awal terhadap kesehatan pilot perlu dilakukan secara terus menerus.
BACA JUGA: Hilangkan 2 Kegiatan di STIP, Menhub: Taruna Harus Rela
"Kalau dalam pemeriksaan awal ada indikasi positif narkotika, pilot dilarang terbang sementara dan dilakukan pemeriksaan lanjutan," tegas dia.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub: Tarif APBS Akan Disesuaikan
Redaktur & Reporter : Yessy