Kabar Baik dari Istana untuk Honorer K2

Rabu, 30 Januari 2019 – 09:19 WIB
Massa honorer K2 Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (26/9). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan pengurus pusat Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) dengan pejabat kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) membawa kabar baik.

Menurut Nur Baitih, pengurus pusat FHK2I, sistem kerja PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tidak akan merugikan honorer K2 (kategori dua).

BACA JUGA: Usai dari Istana, Sikap Pimpinan Honorer K2 tentang PPPK Mulai Berubah

Selain diberikan gaji dan berbagai tunjangan setara PNS, selama honorer K2 bekerja baik sebagai PPPK maka posisinya aman.

"Yang paling menggembirakan dalam pertemuan dengan KSP kemarin (29/1), kontrak PPPK hanya sekali sampai pensiun," kata Nur, sapaan karib Nur Baitih kepada JPNN, Rabu (30/1).

BACA JUGA: Honorer K2 Terbelah, Masih Ada yang Berharap pada Jokowi

Mengutip penjelasan pejabat KSP, Nur mencontohkan, saat guru honorer K2 melamar PPPK usianya 35 tahun. Masa pensiun guru 60 tahun, maka kontraknya sampai 25 tahun.

BACA JUGA: Disiapkan Skema Khusus Penggajian PPPK dari Honorer K2

BACA JUGA: Usai dari Istana, Sikap Pimpinan Honorer K2 tentang PPPK Mulai Berubah

Namun, kinerja PPPK akan dievaluasi setiap tahun sama persis PNS. Penilaian ini rutin dilakukan untuk melihat kinerja PPPK.

BACA JUGA: Honorer K2 Terbelah, Masih Ada yang Berharap pada Jokowi

Berbeda dengan PNS yang bisa dimutasi ke daerah atau instansi lain, PPPK tidak bisa. Ketika diangkat jadi PPPK di instansi A, maka sampai pensiun di situ terus.

"Inikan sangat menguntungkan honorer K2. Mereka tidak akan dipindah-pindah lagi sampai pensiun," ucapnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Permainan Pengusulan Honorer K2 jadi PPPK


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler