jpnn.com, JAKARTA - Tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 ternyata tidak sama persis dengan CPNS. Bila dalam tes CPNS ada tahapan Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) kemudian Seleksi Kompentensi Bidang (SKB), PPPK beda lagi.
"Jadi menurut pejabat kedeputian II KSP, nantinya tes hanya melalui dua tahapan yaitu tes kemampuan bidang dan wawancara. Beda dengan tes CPNS kemarin," ungkap Pengurus Pusat Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Nur Baitih kepada JPNN, Rabu (30/1).
BACA JUGA: Honorer K2 Terbelah, Masih Ada yang Berharap pada Jokowi
Diketahui, pada Selasa kemarin Nur dan sejumlah pengurus Forum Honorer K2 bertandang ke Kantor Staf Presiden di kawasan Istana Kepresidenan.
BACA JUGA: Disiapkan Skema Khusus Penggajian PPPK dari Honorer K2
Dalam tes CPNS, peserta diuji dengan SKD yang meliputi tes intelegensia umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Dalam tes PPPK, SKD ditiadakan.
"Tes PPPK dititikberatkan pada tes kemampuan bidang dan wawancara saja. Dan wawancara itu poinnya besar," ujar Nur Baitih mengutip pernyataan pejabat kedeputian II KSP.
BACA JUGA: Waspadai Permainan Pengusulan Honorer K2 jadi PPPK
BACA JUGA: Waspadai Permainan Pengusulan Honorer K2 jadi PPPK
Walaupun niat besar FHK2I adalah memperjuangkan honorer K2 menjadi PNS, tapi menurut Nur, untuk jangka pendek, forum memberikan ruang bagi honorer K2 ikut seleksi calon PPPK. Selain kesejahteraannya setara PNS, seleksinya juga tidak ada SKD.
BACA JUGA: Honorer K2 Terbelah, Masih Ada yang Berharap pada Jokowi
"Kawan-kawan di daerah banyak yang apriori dengan PPPK karena tidak mendapatkan gambaran utuh tentang PPPK. Di bayangan kami, seleksinya seperti tes CPNS, ternyata kan enggak. Mudah-mudahan, jangka pendek ini ada banyak honorer K2 yang bisa menikmati gaji setara PNS," paparnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Pihak Istana ke Pengurus Honorer K2 soal Gaji PPPK
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad