Kabar Baik dari Karawang, 2 Hari Tanpa Kasus Positif Corona

Selasa, 05 Mei 2020 – 22:30 WIB
Press conference Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Foto: antara

jpnn.com, KARAWANG - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membawa kabar baik di mana selama dua hari terakhir, tidak ada penambahan kasus positif COVID-19.

"Sudah dua hari ini kasus yang terkonfirmasi positif di Karawang nihil," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Selasa.

BACA JUGA: Update Corona 5 Mei 2020: Jakarta Melonjak Lagi

Ia mengatakan kondisi tersebut membuat optimistis tim gugus tugas kalau penanganan penyebaran virus corona di Karawang berjalan baik.

"Jumlah kasus positif COVID-19 masih sama seperti dua hari lalu, yakni 126 orang," katanya.

BACA JUGA: Lockdown Corona Bikin Miskin, Pemerintah Delhi Naikkan Harga Bensin

Dari 126 orang yang terkonfirmasi positif itu, 110 di antaranya positif dari hasil rapid test dan 16 orang terkonfirmasi positif melalui tes swab.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan berjumlah 272 orang, terdiri atas 204 orang selesai pengawasan, 53 orang masih dalam pengawasan‎, dan 15 orang meninggal dunia.

BACA JUGA: Menyedihkan, Buruh Perempuan Kena PHK tanpa Digaji dan Diusir dari Kontrakan

Sementara itu, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 4.279 orang, terdiri atas 2.733 orang selesai pemantauan, 1.544 orang masih dalam pemantauan dan satu orang meninggal.

Mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Karawang pada 6 Mei 2020, Fitra mengatakan akan berlangsung selama 14 hari, sampai 19 Mei 2020.

Ia meminta masyarakat yang berdomisili di Karawang wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB, sesuai ketentuan peraturan undang-undang dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.

"Pemberlakuan PSBB bisa diperpanjang jika masih ada bukti transmisi lokal atau penambahan kasus selama PSBB berlangsung," kata dr. Fitra. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler