jpnn.com - JAKARTA - Realisasi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD secara nasional pada 2022 meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan realisasi secara nasional rata-rata sebesar 97,51 persen atau Rp 1.165,98 triliun.
Jumlah itu meningkat 1,35 persen dibandingkan 2021, yaitu sebesar 96,16 persen atau Rp1.123,73 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja pada APBD 2022 secara nasional sebesar 88,20 persen atau Rp 1.156,07 triliun, meningkat 2,04 persen dibanding 2021, yaitu sebesar 86,16 persen atau Rp 1.098,29 triliun.
BACA JUGA: Kemendagri Pastikan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito dalam entry meeting Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Tower BPK RI Jakarta, Kamis (9/).
Mendagri Tito juga berbagi informasi menggembirakan lainnya, yakni realisasi APBD Tahun 2022 secara nasional jauh lebih tinggi dibandingkan 2020. Pada realisasi pendapatan mengalami peningkatan 5,03 persen dan realisasi belanja ada peningkatan 5,51 persen.
BACA JUGA: Simak Kata Dirjen Keuda Kemendagri soal Pengelolaan Dana Transfer, Pinjaman, dan Obligasi Daerah
Sementara itu, pada kesempatan lain saat Rakornas Keuangan Daerah di Lampung, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyampaikan bahwa meningkatnya realisasi APBD secara nasional pada 2022 dibanding tahun-tahun sebelumnya berkat kerja keras, kerja sama, dan koordinasi yang baik dari semua pihak.
"Monitoring, evaluasi, dan asistensi yang terus menerus dilakukan Kemendagri bersama dengan kementerian/lembaga lain menjadi kekuatan dalam mendorong percepatan realisasi APBD," kata Fatoni.
"Kepala daerah juga ikut menentukan percepatan realisasi APBD. Kalau kepala daerah paham, realisasi APBD pasti bagus," imbuhnya.
Fatoni menyampaikan data realisasi APBD akumulasi per provinsi dan akumulasi per kabupaten/kota.
Realisasi APBD provinsi dari sisi pendapatan tahun 2022 secara nasional sebesar 99,16 persen atau Rp 349,98 triliun.
Realisasi pendapatan APBD provinsi tahun 2021 sebesar 99,52 persen atau Rp 354,75 triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun 2020 meningkat 3,34 persen dengan realisasi sebesar 95,82 persen atau Rp 323,88 triliun.
Sementara itu, realisasi pendapatan pada APBD kabupaten tahun 2022 sebesar 97 persen atau Rp665,48 triliun.
Jumlah ini lebih tinggi 2,15 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 94,85 persen atau Rp 629,16 triliun, Lebih tinggi 6,36 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar 90,64 persen atau Rp 593,27 triliun.
Kemudian realisasi pendapatan pada APBD kota tahun 2022 sebesar 96,04 persen atau Rp 150,52 triliun.
Angka ini lebih tinggi 1,87 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 94,17 persen atau Rp 139,82 triliun. Jumlah tersebut juga lebih tinggi 3,03 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar 93,01 persen atau Rp 133,79 triliun.
Selanjutnya realisasi APBD provinsi dari sisi belanja tahun 2022 secara nasional sebesar 90,46 persen atau Rp 344,69 triliun. Realisasi belanja APBD Provinsi tahun 2021 sebesar 89,44 persen atau Rp 349,22 triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun 2020 meningkat 5,31 persen dengan realisasi sebesar 85,15 persen atau Rp 314,78 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja pada APBD kabupaten tahun 2022 sebesar 87,37 persen atau Rp 658,75 triliun. Jumlah ini lebih tinggi 2,19 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 85,18 persen atau Rp612,12 triliun, dan lebih tinggi 5,58 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar 81,79 persen atau Rp578,51 triliun.
Kemudian realisasi belanja pada APBD kota tahun 2022 sebesar 86,86 persen atau Rp 152,64 triliun. Angka ini lebih tinggi 4,16 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 82,70 persen atau Rp136,95 triliun, dan lebih tinggi 5,86 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar 81 persen atau Rp127,97 triliun.
"Masih mungkin mengalami peningkatan. Saat ini pemerintah daerah sedang melakukan konsolidasi realisasi dari semua OPD dan satuan kerja di daerah masing-masing," kata Fatoni. (kdn/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan