Kabar Baik dari Pak Lalu Wardihan, SK Pengangkatan PPPK Guru Tahap II segera Keluar

Senin, 30 Mei 2022 – 20:34 WIB
Kepala BKPP Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Lalu Wardihan. ANTARA/Akhyar

jpnn.com, PRAYA - Sebanyak 687 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap dua di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah dinyatakan lulus.  

Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lombok Tengah menyatakan SK pengangkatan PPPK tahap II itu sedang dalam proses dan akan segera dikeluarkan atau diterbitkan. 

BACA JUGA: Menteri Tjahjo Keluarkan Instruksi Terkait Seleksi CPNS dan PPPK 

"SK pengangkatan PPPK untuk tahap dua akan segera keluar, saat ini masih dalam proses," kata Kepala BKPP Lombok Tengah Lalu Wardihan di kantornya di Praya, Senin (30/5). 

Dia menambahkan untuk seleksi PPPK tahap III, hingga saat ini masih belum dilakukan.

BACA JUGA: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Tjahjo: Kalau Mau Gaji Lebih, Ya Berbisnis Saja

Sebab, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Dalam pengangkatan PPPK, para peserta diberikan kesempatan ikut tes selama tiga tahapan. 

BACA JUGA: Kabar Gembira, Guru Lulus PG PPPK Tak Perlu Melobi Pemda, Semoga Berkah

Bila tidak lulus tahap pertama, akan mengikuti tahap II dan III. 

“Kami tunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk PPPK gelombang tiga," ungkap Lalu Wardihan. 

Jumlah kuota PPPK Lombok Tengah yang diberikan pemerintah pusat adalah 1.886 formasi. 

Untuk tahap pertama, jumlah PPPK yang telah diberikan SK sebanyak 760. Namun, dua di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat.  

Sementara, untuk PPPK pada gelombang kedua yang dinyatakan lulus sebanyak 687 orang.

"Total PPPK yang lulus itu sebanyak 1.447 untuk tahap pertama dan tahap kedua," katanya.

Sementara itu, untuk penempatan PPPK guru tersebut akan diatur oleh Dinas Pendidikan Lombok Tengah, ketika ada formasi yang tidak terisi akibat adanya yang meninggal dunia maupun yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah dinyatakan lulus tes.

"Kalau ada guru yang kurang di sekolah itu akan diatur oleh dinas terkait," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan alokasi formasi PPPK guru terbanyak kedua setelah Pemerintah Provinsi NTB, yakni 1.886 dengan Guru Agama Islam 78 formasi, guru kelas 1520, guru penjaskes 298.

"Semoga dengan adanya penambahan pegawai ini bisa meningkatkan kualitas pelayan dan pendidikan di Lombok Tengah," kata Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri. Para PPPK yang telah diberikan SK, diharapkan melaksanakan tugas dan amanah tersebut dengan baik serta disiplin. "Jalani tugas yang diberikan ini dengan baik. Karena tidak semua orang bisa lulus menjadi PPPK," katanya.

Dalam seleksi PPPK 2021 itu, pemerintah pusat memberikan peluang bagi semua tenaga pendidik yang telah masuk data dapodik untuk ikut dalam seleksi PPPK. Selanjutnya, mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti tes, apabila tidak lulus dalam gelombang pertama, gelombang kedua dan gelombang ketiga.

"Pemberian SK pengangkatan PPPK ini dilakukan secara bertahap," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler