jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan tetap menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako meski Bantuan Sosial Tunai (BST) berakhir pada April 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan ada juga bantuan lain yang disalurkan dalam bentuk berbeda baik dari pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten/kota.
BACA JUGA: Kemensos Sebut Tagana Berkontribusi Membantu Warga Terdampak Bencana
Dia memerinci, bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi yang masih belanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.
Menurut Risma, bantuan tersebut menunjukkan dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut.
BACA JUGA: Hadir Pada Puncak HUT Tagana, Mensos Buktikan Kemensos Ada untuk Masyarakat
Selain itu, dengan kebijakan “new normal” masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” kata Mensos di Jakarta (2/4).
Eks Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, BST merupakan kebijakan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu meringankan masyarakat terdampak pandemi melalui skema perlindungan sosial. Salur BST 2021 hingga April, merupakan perpanjangan dari tahun lalu.
BACA JUGA: Kemensos Bawa 200 ODGJ dari Liponsos Surabaya ke Balai Sukabumi dan Pati
Kendati demikian, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.
“Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp 200 ribu, bukan Rp 300 ribu,” jelas dia.
Risma menekankan kembali, bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Kemensos masih menunggu kesesuaian data penerima bantuan daerah daerah, sebelum bantuan yang ada disalurkan.
“Kami menunggu kesesuaian data dari daerah. Data kami kembalikan karena masih ada yang belum dipadankan dengan NIK,” kata Mensos.
Saat ini, lanjut dia, belum ada pemadanan data dengan NIK, Kemensos belum bisa menyalurkan bantuan ke daerah.
“Kami tidak bisa menyalurkan ke daerah, kalau data tidak betul. Selain belum padan dengan NIK, juga ada data ganda. Kami juga tidak bisa mencoret, karena yang tahu persis kan daerah. Makanya data yang ada dikembalikan ke daerah,” ujar dia.
Perempuan kelahiran Kediri itu memastikan, pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos, tidak ingin hal tersebut terjadi.
“Karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan. Lagipula kan ada yang meninggal, misalnya. Jadi banyak yang mengajukan baru,” katanya. Terkait dengan hal tersebut, Kemensos terus melakukan evaluasi terus.
Risma juga mengatakan beberapa bulan terakhir, Kemensos bekerja intensif meningkatkan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dia memimpin langsung pertemuan berkala yang melibatkan pihak terkait untuk melakukan audit dan kajian terhadap DTKS.
Risma menyatakan, langkah ini ditempuh untuk memastikan bantuan sosial (bansos) bisa tersalurkan secara tepat sasaran. Kemensos melakukan kajian dan audit untuk memastikan DTKS makin akurat.
"Apalagi DTKS sebagai data induk bagi seluruh program bansos di Indonesia, tepat sasaran," beber dia.
Tahun ini, Kementerian Sosial menerima penugasan dari negara untuk melanjutkan 3 jenis bantuan tunai.
Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Kemudian Program Sembako/BPNT dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per bulan per KPM.
Dan yang ketiga adalah BST dengan anggaran Rp 12 triliun menyasar 10 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap bulan, selama 4 bulan (Januari – April 2021). Penyaluran dilakukan melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk dengan indeks Rp 300 ribu per bulan per KPM. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia