Kabar Baik untuk Warga Surabaya, Mak-Mak Pasti Senang

Selasa, 01 Februari 2022 – 06:45 WIB
Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan kabar baik untuk warga Surabaya menyusul berlakunya HET baru untuk minyak goreng curah. Ilustrasi Mak-mak belanja: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan harga eceran tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng curah.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan mulai besok, Selasa (1/2) HET minyak goreng curah yang berlaku adalah Rp 11.500 per liter.

BACA JUGA: Harga Minyak Goreng tak Merata, Komisi IV DPR: Jangan Hanya Pencitraan Pak Menteri

"Kami minta masyarakat membeli komoditi minyak dengan bijak. Kami juga berupaya menjamin ketersediaan stok minyak goreng aman di pasaran," kata Armuji di Surabaya, Senin.

Dia menjelaskan pemerintah kembali menyesuaikan HET minyak goreng menyusul pemberlakuan domestic price obligation atau DPO untuk pasokan minyak sawit mentah (CPO) dan olein ke pasar dalam negeri.

BACA JUGA: Pemintaan Khofifah untuk Minyak Goreng Enggak Muluk-muluk, Tolong Ya!

Menurut dia, dengan ketentuan harga baru ini, maka harga jual minyak goreng curah di pasaran ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter.

Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.

"Kami harap warga tidak panic buying, pemkot senantiasa berkoordinasi dengan lintas sektor mengawasi dan menjamin ketersediaan stok minyak di pasaran," ujarnya.

Armuji menyebut Pemkot Surabaya juga telah melakukan operasi pasar selama Januari 2022.

Di samping itu, pengawasan terhadap distributor minyak yang ada di Kota Surabaya.

"Memang kebutuhan minyak ini banyak dibutuhkan warga, termasuk juga pelaku usaha makanan mulai yang kecil hingga besar. Oleh karena itu menjadi perhatian kami," katanya.

Armuji menegaskan warga Surabaya bisa melapor apabila menemukan harga minyak goreng yang jauh melampaui dari HET yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.

"Akan diambil tindakan tegas," ucap Armuji. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler