jpnn.com, WASHINGTON - Kabar buruk bagi Palestina. Hasil pemilihan presiden Amerika Serikat pada November mendatang tidak akan mengubah kebijakan negara tersebut. Pasalnya, calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden ternyata sama saja dengan petahana Donald Trump.
Biden mengatakan bahwa dirinya akan mempertahankan kantor Kedutaan Besar AS untuk Israel tetap berada di Yerusalem, kebijakan kontroversial Trump yang sangat merugikan Palestina.
BACA JUGA: Didukung Amerika, Netanyahu Bakal Caplok Wilayah Palestina dalam Waktu Dekat
"Pemindahan itu seharusnya terjadi dalam konteks kesepakatan yang lebih besar untuk membantu kita mencapai konsesi perdamaian yang sedang diupayakan. Tetapi karena kini sudah terjadi, saya tidak akan memindahkan kembali kedutaan besar ke Tel Aviv," kata Biden dalam sebuah acara penggalangan dana virtual, Rabu (29/4).
Mantan wakil presiden AS tersebut juga mengatakan dirinya akan membuka kembali konsulat AS di Yerusalem Timur untuk melibatkan para pemimpin Palestina dalam perundingan solusi dua-negara, yang telah lama menjadi wacana Washington terkait isu Palestina.
BACA JUGA: Peringatan Keras Presiden Palestina untuk Israel dan Amerika
Media AS melaporkan bahwa Biden, yang kala itu menjabat sebagai senator untuk Negara Bagian Delaware, mendukung pelolosan Undang-Undang Kedutaan Besar Yerusalem tahun 1995.
Undang-undang tersebut memberikan otoritas untuk pemindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Namun, pemerintahan Clinton, Bush, dan Obama menangguhkan pemindahan tersebut.
BACA JUGA: PM Palestina: Ini Akhir dari Solusi Dua Negara
Pada Desember 2017, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Washington memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Yerusalem pada Mei 2018, memicu kecaman dan penentangan secara global. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil