Kabar Buruk dari Dirjen GTK soal Formasi PPPK 2022, Ada Datanya, Honorer Jangan Sedih ya

Senin, 28 Maret 2022 – 15:43 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkap data usulan formasi PPPK 2022 dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3). Foto: tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kabar buruk soal formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.

Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menyebutkan jumlah formasi PPPK 2022 yang diusulkan pemerintah daerah (pemda) sangat minim. 

BACA JUGA: Melihat Capaian Penetapan NIP PPPK 2021, Ketum Guru Honorer Makin Bersemangat

Dari kuota yang disiapkan Kemendikbudristek sebanyak 758.018, kata Iwan, usulan pemda yang masuk hanya 131.239 atau 17,3 persen.

Angka tersebut masih jauh dari kuota yang disiapkan pemerintah.

BACA JUGA: Daftar Calon PPPK Guru Status BTL & TMS, Honorer Perlu Cek Ini

"Perlu kami laporkan bahwa untuk PPPK 2022, usulan pemda sangat minim, padahal kebutuhan PPPK banyak sekali," kata Dirjen Iwan dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).

Iwan mengungkapkan formasi usulan pemda tersebut sudah termasuk guru agama sebanyak 39.007 atau 16,7 persen dari 233.955 kebutuhan.

BACA JUGA: Penetapan NIP PPPK Guru Tahap 1 Melesat Jauh, 30 Hari Lagi Terima SK, Mantap!

Kemudian guru seni budaya (termasuk muatan lokal, bahasa daerah, dan kesenian) yang diusulkan hanya 2.330 atau 23,2 persen dari 10.047 kebutuhan.

Usulan Pemda untuk formasi guru PJOK sebanyak 11.111 atau 16,3 persen dari total kebutuhan sebanyak 68.145.

"Untuk guru kelas TK yang diusulkan Pemda sebanyak 664 atau 28,4 persen dari 2.340 kebutuhan," ujarnya.

Dari data tersebut, lanjut Iwan, pemerintah pusat mengalami kesulitan untuk memenuhi target kuota 1 juta PPPK guru.

Dikatakan juga pemerintah akan kesulitan menuntaskan masalah honorer sampai 2023 jika formasi PPPK yang diusulkan daerah sangat sedikit.

Untuk mengatasi masalah tersebut, menurut Dirjen Iwan, Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan koordinasi dengan pemda.

"Insyaallah April mendatang Kemendikbudristek bersama instansi terkait lainnya akan berkoordinasi dengan Pemda untuk meningkatkan jumlah formasi yang diusulkan," pungkas Iwan Syahril. (esy/jpnn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Pernyataan Penting BKN soal NIP, Penerbitan SK, Bikin Senang Seluruh CPNS & Calon PPPK 


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler