Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok

Kamis, 04 April 2024 – 22:30 WIB
Bupati Bangka Barat Sukirman. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)

jpnn.com - MENTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, segera merealisasikan pembayaran gaji April 2024 pada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bangka Barat pada Jumat (5/4).

"Insyaallah gaji Bulan April 2024 untuk 2.933 pegawai, baik PNS maupun PPPK, siap disalurkan besok, tanggal 5 April 2024," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Kamis (4/4).

BACA JUGA: Serahkan SK PPPK Bagi 489 Guru di Banten, Al Muktabar Sampaikan Pesan Ini

Dia mengakui penyaluran gaji April 2024 kepada PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Bangka Barat sempat mengalami keterlambatan karena kendala administrasi.

Sementara, penyaluran tunjangan hari raya (THR) bagi 2.933 PNS dan PPPK, yang sebelumnya telah dianggarkan pemerintah telah dilakukan lebih awal, yaitu pada 2 April 2024.

BACA JUGA: Untuk Urusan Uang Ini, PPPK dan PNS Memang Selevel, Alhamdulillah

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran THR mencapai kurang lebih Rp 22,5 miliar yang berasal dari APBD kabupaten.

Dia mengharapkan gaji dan THR yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan oleh semua PNS dan PPPK untuk memenuhi kebutuhan menyambut hari raya Idulfitri 1445 Hijriah dan kebutuhan keluarga lainnya.

BACA JUGA: Sudah Disetuji KemenPAN-RB, Pemkot Surabaya Merekrut 2.109 PPPK dan 680 CPNS

"Tentunya bupati tetap memikirkan gaji para pegawainya. Saya harapkan gaji yang diterima dibelanjakan dengan bijaksana, sesuai kebutuhan hari raya," ungkapnya.

Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan para pegawai selama ini dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler