jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan, melaporkan seorang pegawainya, Rezka Hastara, meninggal dunia diduga terinfeksi corona.
"Berdasarkan hasil visum luar, almarhum dinyatakan terindikasi memenuhi kriteria serta ciri-ciri infeksi COVID-19," demikian keterangan resmi LMAN yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/3).
BACA JUGA: Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi, Kemenkeu Gandeng Pemprov Jateng
Almarhum diketahui meninggal dunia pada Jumat (27/3) sekitar pukul 14.00 WIB di tempat tinggalnya di kawasan Jakarta Pusat.
Pemeriksaan jenazah pegawai Kemenkeu itu dilaksanakan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk mengetahui penyebab meninggalnya.
BACA JUGA: Innalillahi, Satu Pasien Positif Corona di Kota Bogor Meninggal Dunia
LMAN menyebutkan pemeriksaan hanya dilakukan visum luar sesuai dengan persetujuan keluarga.
Kementerian Keuangan mengaku kehilangan pegawai terbaiknya itu yang ditugaskan di LMAN.
BACA JUGA: Gubernur Anies: Sekolah dan Kerja di Rumah Diperpanjang Sampai 19 April
Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, LMAN langsung mengidentifikasi semua pegawai yang melakukan kontak langsung maupun berada dalam kegiatan yang sama dengan almarhum.
LMAN meminta pegawai agar melaporkan, memantau kesehatan diri, serta memeriksakan kepada rumah sakit rujukan apabila terdapat gejala yang mengarah kepada COVID-19.
Semenjak adanya wabah COVID-19, LMAN melaksanakan protokol-protokol kesehatan dan langkah sesuai dengan instruksi pemerintah, seperti penyemprotan desinfektan di gedung dan pemeriksaan suhu tubuh serta pemantauan kesehatan pegawai secara rutin.
LMAN melaksanakan protokol kesehatan pemerintah, serta menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) agar dapat tetap memberikan layanan umum. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha