jpnn.com, SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2018 mendatang.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukamara sudah mengusulkan 260 formasi.
BACA JUGA: Pemkab Usulkan 260 Formasi CPNS
Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan di seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemkab Sukamara.
Namun, pengusulan tersebut masih harus menunggu penilaian dan evaluasi dari Kemenpan RB.
BACA JUGA: Revisi UU ASN Tetap Dibahas meski Tanpa Kehadiran Pemerintah
"Permintaan untuk CPNS ini sebenarnya usulan untuk per lima tahun. Dari jumlah 260 itu dibagi tahun ini butuh berapa, 2018 butuh berapa hingga lima tahun lagi baru mengusulkan kembali,” kata Kepala BKD Sukamara Yan Suharyono, Jumat (9/6).
Menurutnya, Sukamara masih kekurangan tenaga pendidikan dan kesehatan.
BACA JUGA: 6.296 Guru Garis Depan Belum Kantongi NIP, Ini Penyebabnya
Dari 260 formasi yang diusulkan itu, sebanyak 50 persen untuk tenaga guru.
Pasalnya, banyak guru yang pensiun dan berpindah tugas.
"Perhitungan kami untuk guru yang senior itu banyak yang pensiun. Sedangkan penerimaan tidak ada, ditambah lagi ada yang pindah. Berkurang terus pegawai guru itu," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Sekda Sukamara Sutrisno meminta setiap SOPD mendata kebutuhan yang diperlukan.
Menurutnya, Pemkab Sukamara lebih mengutamakan formasi bidang kesehatan dan pendidikan.
Pasalnya, jumlah tenaga untuk dua sektor tersebut masih terbatas.
“Kalau tenaga kesehatan sangat kurang, apalagi pemda membuka pustu di desa-desa dan lainnya. Masalahnya, kuota dari pusat itu sesuai dengan yang kami perlukan atau tidak," terang Sutrisno. (enn/dar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panselnas Siapkan 36 Ribu Soal Tes CPNS 2017
Redaktur & Reporter : Ragil