Kabar Gembira Bagi ASN yang Ingin Membeli Rumah dengan Skema Syariah

Rabu, 24 Agustus 2022 – 22:18 WIB
BTN Syariah. Foto dok BTN

jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akhirnya merilis Tapera Syariah di Nangroe Aceh Darussalam.

Unit Usaha Syariah dari PT Bank Tabungan Negara ini menjadi bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah.

BACA JUGA: Peserta BP Jamsostek Dapat KPR Berbunga Rendah dari BTN

Pada acara peluncuran tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengapresiasi BP Tapera dan seluruh pihak, khususnya pelaku jasa keuangan yang mewujudkan Tapera Syariah.

Menurutnya, peluncuran Tapera Syariah mengambil momentum yang tepat karena tren gaya hidup islami makin meluas, dan preferensi memilik produk syariah menjadi makin meningkat.

BACA JUGA: Tarif Ojol Naik, Masyarakat Diprediksi Bakal Beralih ke Kendaraan Pribadi

“Kami sangat mengapresiasi BP Tapera yang telah menambah produk KPR Tapera syariah yang memang telah ditunggu oleh masyarakat, dan BTN Syariah sangat bangga menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah, semoga produk ini dapat makin memudahkan masyarakat untuk mewujudkan rumah impiannya,” kata Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar.

Hirwandi menjelaskan, Tapera Syariah adalah program khusus bagi peserta Tapera yang saat ini masih pada segmentasi pekerjaan PNS dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan, dengan manfaat bagi peserta dapat difasilitasi program Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR).

BACA JUGA: Aplikasi PINTU Sponsori Film Mencuri Raden Saleh

Kemudian Pembiayaan Renovasi Rumah (PRR) dan pembiayaan Bangun Rumah (PBR). Syaratnya nasabah harus terdaftar dan terverifikasi pada aplikasi SITARA (Sistem Informasi BP Tapera).

“Dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah (jual- beli), dan Tapera Syariah sangat menarik karena uang muka mulai dari 0%, marjin tetap sebesar 5% sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun,” seru Hirwandi.

Sementara itu, Adi Setianto, Komisioner BP Tapera menyampaikan per Agustus 2022 BP Tapera mencatat sebanyak 179.030 peserta yang menggunakan skema syariah, dengan dana kelolaan mencapai Rp 358,54 miliar.

“Sementara Tapera Syariah disalurkan kepada  290 perserta Tapera Syariah  dengan nilai Rp 42,87 miliar, hal ini merupakan bentuk Komitmen BP Tapera,” sebut Adi.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler