jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 33 guru SMA - SMK di Kabupaten Nabire, Papua, per 1 Mei mendatang akan menerima gaji serta tunjangan profesi guru yang sempat tertahan sejak Januari 2018.
Kepastian tersebut disampaikan Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad di kantornya, Jakarta, Senin (23/4).
BACA JUGA: Permudah Pencairan Tunjangan Profesi Guru, Gandeng 3 Bank
"Memang di Nabire itu kan masih ada sekian banyak guru SMA/SMK yang tidak diberikan gajinya mulai Januari sampai sekarang. Padahal, gaji guru SMA/SMK per 1 Januari menjadi tanggung jawab gubernur," ujarnya.
Dia menyebutkan, di Papua memang ada beberapa kabupaten yang belum selesai urusan pelimpahan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi. Setelah ditelusuri, ternyata tinggal 33 guru yang belum bisa diselesaikan.
BACA JUGA: 2018 Semoga Tunjangan Sertifikasi Guru SMK tak Molor Lagi
"Papua satu-satunya provinsi yang pelimpahan kewenangan pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi termasuk gurunya belum selesai. Untuk Nabire masih dalam proses sehingga bisa jadi belum teranggarkan di provinsi, tapi di kabupaten sudah dilepas," bebernya.
Informasi yang diperoleh Kemendikbud, dari 800-an guru, tinggal 33 lagi yang harus menyerahkan dokumen kepegawaiannya. Namun, gaji mereka mulai dibayarkan 1 Mei. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Genjot Pelabuhan Nabire Agar Investor Serbu Papua
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Datang, RSUD Nabire Segera Naik Tipe
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad