Kabar Gembira, BKN Memperpanjang Masa Pendaftaran Seleksi CASN

Senin, 19 Juli 2021 – 21:37 WIB
Ilustrasi - Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian ATR/BPN 2019. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran seleksi, dari 21 Juli menjadi 26 Juli, Pukul 23:59 WIB.

BACA JUGA: Keren Nih, Saran dari Bamsoet Untuk Mempercepat Vaksinasi COVID-19 Nasional

Perpanjangan waktu diberikan untuk memperluas kesempatan bagi masyarakat.

"SobatBKN, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021," demikian kicauan dari Twitter resmi BKN, @BKNgoid, Senin (19/7).

BACA JUGA: Hmm.., Jadi ini Penyebab Temuan Kasus COVID-19 Terus Naik?

Pengumuman masa perpanjangan itu juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono.

Dia mengatakan bahwa ketetapan tersebut berlaku untuk seluruh instansi yang membuka rekrutmen ASN.

BACA JUGA: Pesan Penting Bagi Orang tua yang Anaknya Terpapar COVID-19

“Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh Instansi Pusat dan Daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru,” ujar Paryono dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Perubahan juga terjadi pada empat rangkaian seleksi lain, yakni pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2-3 Agustus 2021.

Kemudian, masa sanggah yakni 4-6 Agustus 2021, jawab sanggah dari instansi pada 4-13 Agustus 2021 dan pengumuman pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021.

BKN menyatakan perubahan jadwal telah disampaikan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun ini.

Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, Priyono menjelaskan jadwal tahapan seleksi berikutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19.

“Jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan Pemerintah berikutnya," pungkas Paryono.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler