jpnn.com - MEDAN – Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemko Medan, Sumut, bakal menerima gaji ke-13 pekan ini.
Pemberian gaji tambahan ini bertujuan untuk membantu para PNS membiayai sekolah anaknya yang memasuki tahun ajaran baru.
BACA JUGA: Ribuan Warga Serbu Pantai Ini Selama Libur Lebaran
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan Irwan Ritonga mengungkapkan hal itu, Minggu (10/7).
Ditambahkannya, untuk gaji ke-13 ini akan tergabung dengan tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. "Ya, akan kita bayarkan di atas tanggal 12 Juli," terangnya.
BACA JUGA: Jembatan Kapuas dan Landak Baru Diharapkan Rampung 2017
Sedangkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang disebut gaji 14, Irwan mengatakan, sudah dibayarkan satu minggu sebelum Idul Fitri.
"Di bahasa surat Menteri Keuangan itu disebut tunjangan hari raya, bukan gaji ke-14. Dan itu sudah kita bayarkan semua," katanya seraya menyebut, THR tersebut dibayarkan sebesar nominal gaji pokok.
BACA JUGA: Lonjakan Arus Balik di Bandara Tinggi, Tiket KA Juga Habis
Menurut Irwan, tak hanya PNS aktif tapi pensiunan PNS menerima gaji ke-13 ini. Di mana semua bersumber dari APBD Pemko Medan.
"Pastinya Juli ini tapi tanggal penyalurannya tidak sama. Kalau gaji biasanya tanggal 1, mungkin gaji ke-13 berbeda," katanya. (prn/ije/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balekambang Solo Pun Jadi Destinasi Wisata Khas di Pesona Lebaran
Redaktur : Tim Redaksi