Kabar Gembira Buat Warga Kota Palembang Soal KTP Digital

Kamis, 02 Februari 2023 – 13:29 WIB
E-KTP digital. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang Dewi Isnaini menyampaikan kabar gembira buat warganya terkait kartu tanda penduduk (KTP) digital.

Menurut Dewi, ribuan warga Kota Palembang sudah menerapkan KTP digital.

BACA JUGA: E-KTP Digital Cuma Bisa Diakses Ponsel Pintar, yang Tidak Punya Handphone Bagaimana?

Berdasarkan data hingga 31 Januari 2023, tercatat 10.451 warga masyarakat Palembang sudah menerapkan KTP digital tersebut.

"Dari jumlah wajib e-KTP yang mencapai 1,2 juta, 25 persen atau 10.451 masyarakat Palembang sudah memiliki KTP digital," ungkap Dewi, Kamis (2/2).

BACA JUGA: Soal E-KTP Digital, Pakar Keamanan Siber Angkat Bicara

Dewi mengatakan KTP digital merupakan pemindahan e-KTP ke dalam smartphone, baik berupa foto atau barcode.

Dengan KTP digital masyarakat bisa mudah mengakses melalui smartphone menggunakan aplikasi khusus yang disediakan oleh Disdukcapil.

"KTP ini memberi kemudahan, masyarakat bisa menunjukkan KTP hanya lewat HP saja," katanya.

Kendati KTP digital sudah diterapkan, tetapi e-KTP berbentuk fisik juga tetap berlaku.

"Karena masih ada masyarakat yang tidak memiliki smartphone," bebernya.

Dewi menjelaskan persyaratan membuat e-KTP digital antara lain, harus berumur 17 tahun ke atas, telah ada datanya serta masih harus memiliki e-KTP.

"Data e-KTP inilah yang dimasukkan dan didaftarkan ke KTP digital," ujarnya.

Setelah persyaratan ini lengkap, berikutnya mendaftar secara online. Caranya, buka PlayStore dan unduh aplikasi indentitas digital (PPID Kemendagri) melalui hp Android.

Lalu isi sejumlah data kependudukan pada aplikasi yang ada, meliputi mengisi nomor induk kependudukan (NIK), alamat email serta nomor ponsel.

Kemudian verifikasi data lewat verifikasi wajah. Pemohon melanjutkan verifikasi email.

Setelah itu, pemohon akan mendapatkan akses masuk ke aplikasi. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler