jpnn.com, JAKARTA - Para CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru tahap 1 di Kota Blitar, Jatim akan diangkat secara resmi pada 1 Maret 2022.
Pengangkatan ini ditandai dengan penyerahan SK CPNS dan SK PPPK secara resmi oleh wali kota Blitar.
BACA JUGA: 100 Ribu Calon PPPK Berpotensi TMS, Jadi Peluang Besar Guru Honorer Lulus PG Tanpa FormasiÂ
Kukuh Satria Tetuko, Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Blitar mengaku telah menerima undangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk jadwal penyerahan SK.
Khusus PPPK akan dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja juga.
BACA JUGA: Surat BKN Berdampak Luar Biasa, Penetapan NIP PPPK Mundur, Ya Ampun
"Insyaallah Selasa, 1 Maret 2022, PPPK guru tahap 1 akan menandatangani kontrak kerja sekaligus penyerahan SK," kata Kukuh kepada JPNN.com, Sabtu (26/2).
Dia mengaku lega bisa resmi menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Yang menggembirakan lagi, gaji mereka langsung dibayar di bulan yang sama.
Informasi dari BKD, lanjutnya, CPNS digaji 80 persen, sedangkan PPPK dibayar 100 persen.
"Insyaallah kami bersama CPNS diberikan gaji bulan ini. Paling lambat pertengahan Maret," ucapnya.
Untuk prosesi 1 Maret, seluruh CPNS dan PPPK harus memenuhi ketentuan sebagaimana tertera dalam surat BKD Nomor 005/327/410.201.I/2022 tanggal 25 Februari 2022, yaitu:
1. Laki-laki memakai kemeja lengan panjang putih/polos, celana hitam/gelap, bersepatu hitam.
2. Perempuan memakai kemeja lengan panjang putih/polos, celana/rok warna hitam/gelap. Bagi yang berjilbab hitam polos, bersepatu hitam.
3. Seluruh peserta wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, pulpen pribadi, dan hasil rapid antigen/swab PCR. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad