Kabar Gembira dari DPR Bagi Calhaj Lunas Tunggu 2020, Silakan Disimak

Rabu, 15 Februari 2023 – 22:53 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebut 84.609 jemaah calon haji (calhaj) yang lunas tunggu pada 2020 tidak perlu lagi membayar biaya tambahan agar bisa beribadah ke Tanah Suci pada 2023. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebut 84.609 jemaah calon haji (calhaj) yang lunas tunggu pada 2020 tidak perlu lagi membayar biaya tambahan agar bisa beribadah ke Tanah Suci pada 2023.

"Tidak usah membayar lagi itu tahun 2020 sebanyak 84.609 jamaah haji, tidak usah membayarkan tambahan uang pelunasan," kata Diah ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2). 

BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Tetap Optimistis Meski Biaya Harus Naik

Diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dengan 2020 memang berbeda, yakni antara Rp 90.050.637 dengan Rp Rp 81.747.844.

Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau uang yang perlu disetor jemaah untuk berangkat ke Tanah Suci pada 2023 dengan 2020 ialah Rp 49.812.000 berbanding Rp 39.886.009.

BACA JUGA: Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Belum Sepakat Tentukan Biaya Haji

Dia mengatakan selisih antara Bipih 2023 dengan 2020 memakai nilai manfaat haji yang dikelola BPKH, sehingga calhaj tidak perlu lagi menyetor uang tambahan demi berangkat ke Tanah Suci. 

"Kan, luar biasa, ya. Ini pakai nilai manfaat yang terakumulasi di BPKH karena dua tahun sebelumnya tidak digunakan," ujar Diah. 

BACA JUGA: Biaya Haji 2023 Batal Diumumkan Malam Ini, Yandri: Insyaallah, Besok

Alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu melanjutkan calhaj yang lunas tunggu pada 2022 sebanyak 9.864 orang hanya perlu membayar Rp 9,4 juta demi berangkat haji pada 2023.

Diah mengatakan keputusan calhaj 2020 tidak membayar tambahan setoran dan calhaj 2022 hanya menambah Rp 9,4 juta menjadi kerja Panja Haji Komisi VIII demi memungkinkan umat bisa menunaikan ibadah yang menjadi rukun kelima Islam itu. 

"Kami berharap keputusan yang diambil oleh Panja haji Komisi VIII DPR RI ini bisa meringankan beban jamaah yang sejauh ini banyak orang khawatir tidak bisa berangkat haji," katanya.

Sebelumnya, DPR bersama pemerintah melalui Kemenag menyepakati BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637.

Adapun, angka BPIH itu lebih rendah dibandingkan usulan yang sebelumnya disampaikan pemerintah pada Januari 2023 sebesar Rp 98.893.909. 

Dari BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637, nantinya jemaah menyetorkan uang atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 49.812.000.

Sementara itu, nilai manfaat haji yang terpakai ketika BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637, yakni Rp40.237.000. (ast/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
calon haji   DPR   Calhaj   haji 2023  

Terpopuler