Adik Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Aipda Rudi Panjaitan Siap-Siap Saja

Jumat, 17 Desember 2021 – 15:17 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di kantornya, Jumat (17/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, sedang menjalani sidang etik kasus dugaan penolakan laporan korban perampokan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaksanaan sidang berlangsung pada Jumat (17/12) sejak pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Aipda Rudi Menolak Laporan Korban Perampokan, Kombes Zulpan: Tidak Ada Toleransi

Sidang etik Aipda Rudi itu dipimpin Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa.

Kombes Bhirawa Braja Paksa merupakan adik bungsu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

BACA JUGA: Tak Hanya Dimutasi Keluar Polda Metro Jaya, Aipda Rudi Juga Terancam Sanksi Kurungan

"Sidang masih berlangsung hingga saat ini," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/12).

Perwira menengah Polri itu mengatakan dalam waktu dua jam ke depan sudah ada keputusan jenis sanksi yang bakal diterima Aipda Rudi Panjaitan.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Masalah Krusial Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2

"Dua jam ke depan paling lama sudah ada keputusan sidang, yang nanti akan saya sampaikan," kata Endra Zulpan.

Sebelumnya, seorang wanita sempat melaporkan peristiwa perampokan yang dialaminya ke Polsek Pulogadung.

Namun, diduga polisi yang bertugas saat itu, yang belakangan diketahui ialah Aipda Rudi, justru menolak laporan korban.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram mengetahui Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan.

Irjen Fadil meminta anggota polri tersebut dimutasi dari lingkungan Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler