jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menyampaikan kabar gembira untuk Baiq Nuril Maknun yang mengajukan permohonan amnesti beberapa waktu lalu.
Diketahui, pemberian amnesti untuk Nuril juga sudah mendapat persetujuan DPR pada Kamis (25/7) kemarin.
BACA JUGA: Gibran dan Kaesang Pangarep Masuk Bursa Calon Wali Kota Solo, nih Respons Jokowi
Dokumen persetujuan itu juga telah diterima Istana, Jumat pagi (26/7), sebagai dasar penerbitan penyusunan Keppres. Nah, Jokowi masih menunggu draft keppres itu sampai ke mejanya.
"Tadi sudah kami terima (persetujuan DPR) di Istana. Insyaallah Senin saya tanda tangani. Kalau enggak Senin ya maksimal Selasa. Belum ke meja saya," ucap Jokowi.
BACA JUGA: Jokowi: Sudah Saya Sampaikan, Koalisi Baik â baik Saja
BACA JUGA: Gibran dan Kaesang Pangarep Masuk Bursa Calon Wali Kota Solo, nih Respons Jokowi
Hal tersebut disampaikan mantan gubernur DKI Jakarta itu usai menghadiri acara pembubaran Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat malam.
BACA JUGA: Rencana Istana setelah DPR Setujui Amnesti untuk Baiq Nuril
Saat ditanya apakah Jokowi akan mengundang terpidana pelanggaran UU ITE asal Nusa Tenggara Barat itu ke Istana, Jokowi belum memastikannya.
BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra: Di Pemilu 2019 PBB Digebuki, Dibilang Kafir, Munafik
"Dirampungkan suratnya dulu. Suratnya saja belum sampai meja saya," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paripurna DPR Setujui Presiden Jokowi Berikan Amnesti untuk Baiq Nuril
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam