jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kabar gembira untuk para penyuluh agama.
Menag Gus Yaqut -panggilan Yaqut Cholil Qoumas- menyatakan bakal mengkaji peningkatan kesejahteraan para penyuluh.
BACA JUGA: Bahas Penyelenggaraan Haji 2022, Gus Yaqut Akan ke Arab Saudi
Selain itu, kesejahteraan penyuluh agama juga bagian integral revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang merupakan program prioritas Kemenag.
“Kami akan kawal program revitalisasi KUA. KUA akan kami standarkan layanannya agar prima. Termasuk di dalamnya para penyuluh,” kata Gus Yaqut, Minggu (20/6).
BACA JUGA: PMKÂ soal JHT untuk PNS, TNI, dan Polri Terbit, PPPK Bagaimana?
Dia menjelaskan bahwa kajian ini tentunya akan melibatkan stakeholder lainnya, salah satunya Kementerian Keuangan.
Di antara skema yang akan diusulkan oleh Kemenag terkait peningkatan kesejahteraan penyuluh adalah penyesuaian honor dengan upah minimum regional (UMR).
BACA JUGA: W Sudah Diringkus oleh Anak Buah AKBP Sumarni, Lihat Penampilannya
"Kami akan usahakan terus ke Kemenkeu dan pemerintah pusat supaya honor penyuluh bisa UMR (upah minimum regional)," ucap mantan politikus Senayan itu.
Gus Yaqut mengapresiasi seluruh upaya penyuluh agama yang terus bersama-sama menyukseskan program pemerintah.
Salah satunya seperti dilakukan Ikhrom, penyuluh agama non PNS. Dia telah menghibahkan tanah dan bangunan kepada KUA Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
"Alhamdulillah, selain sebagai penyuluh non-PNS, kami ada beberapa usaha seperti bengkel, truk untuk disewakan, dan bengkel," kata Ikhrom.
Menag Yaqut kembali menjelaskan bahwa Kemenag saat ini memiliki 50 ribu penyuluh agama Islam (PAI) yang terdiri dari 5 ribu PAI PNS dan 45 ribu PAI non-PNS.
Para PAI ini tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah 8 sampai 9 penyuluh di tiap kecamatan.
BACA JUGA: Merespons Pernyataan Arteria Dahlan, Benny K Harman: Bohong Besar
Namun dari sisi kesejahteraan, saat ini PAI non-PNS hanya mendapatkan honor Rp 1 juta per bulan.
"Penyuluh memiliki tugas memberikan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) kepada masyarakat. Bimluh yang diberikan seputar wawasan kebangsaan dan keagamaan," pungkas Menag Gus Yaqut. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad