jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan kabar gembira untuk guru honorer dan lulusan PPG.
Mereka ini masuk golongan prioritas untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, rekrutmen guru PPPK dibutuhkan untuk memastikan layanan pendidikan terus berjalan dan memenuhi standar mutu di seluruh Indonesia, selain meningkatkan kesejahteraan guru.
"Kami berkomitmen untuk terus merekrut guru ASN untuk memenuhi kebutuhan atau kekurangan guru," kata Menteri Abdul Mu’ti dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin (11/11).
BACA JUGA: Guru Pengin Sejahtera? Mendikdasmen Abdul Muti Sebut 3 Syarat Utama
Dia mengungkapkan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong pemerintah daerah melakukan pemerataan (redistribusi) guru yang berlebih di satu wilayah ke wilayah lain.
Rekrutmen PPPK, lanjutnya, juga bagian dari upaya Kemendikdasmen bagaimana agar para guru honorer dan lulusan PPG bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memberikan layanan pendidikan yang tebaik untuk murid-muridnya,.
Saat ini, proses rekrutmen guru PPPK 2024 tengah berjalan. Walaupun hampir 300 ribu orang yang akan diangkat ASN PPPK, tetapi masih ada kekurangan guru sekitar 200 ribu lebih dari total kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146.
Angka itu belum ditambah dengan kebutuhan guru pada 2025, sehingga Mendikdasmen Abdul Mu'ti memastikan akan terus merekrut guru PPPK untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik.
Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mendapatkan masukan-masukan yang bermakna dari pengalaman para kepala Dinas Pendidikan yang berkecimpung langsung dalam melaksanakan dua kebijakan tersebut.
“Ini juga upaya kami, Kemendikdasmen dalam satu bulan dalam mendengar dan menerima masukan dari berbagai pihak sehingga kami mendapatkan informasi yang komprehensif. Informasi yang memungkinkan kita mengambil kebijakan dengan saksama dan bermanfaat untuk semua,” jelas Menteri Abdul Mu’ti.
Rakor ini dihadiri Ketua Komisi X beserta anggota Komisi X DPR, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pejabat Eselon I Kemendikdasmen, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota. (esy/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad