Kabar Gembira dari Rapat Bahas Seleksi PPPK 2022, Seluruh Pemda Wajib Tahu

Jumat, 15 Juli 2022 – 17:41 WIB
Guru lulus PG PPPK 2021 diprioritaskan dalam seleksi PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan memprioritaskan 193.954 peserta yang lulus passing grade (PG) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2021 untuk mendapatkan formasi PPPK 2022.

Asisten Deputi Perencanaan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengatakan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 sudah memberikan perlindungan terhadap guru lulus PG PPPK 2021.

BACA JUGA: Info Anggaran PPPK dari Kemenkeu Bikin Mata Guru Honorer Lulus PG Terbuka, Jelas Sudah

"Guru lulus PG 2021 telah terbukti memiliki kompetensi sebagai guru sehingga layak diakomodasi dalam PPPK 2022," kata Aba dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, dan Sulawesi Utara, di Surabaya, pada 12 – 15 Juli 2022.

Dia menyebutkan ada perbedaan dari PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 dengan PermenPAN-RB Nomor 20 tahun 2022.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Pastikan PPPK 2022 Fokus Untuk Guru Lulus PG 2021

Ini suatu terobosan yang dilakukan untuk mengakomodasi peserta yang sudah lulus PG PPPK 2021, tetapi formasi belum ada. Padahal, secara kompetensi terpenuhi dan mempunyai rekam jejak baik

Aba juga mengajak seluruh pemerintah daerah mengusulkan kuota formasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Terbitkan Aturan Baru soal Implementasi Kurikulum Merdeka

Saat ini, pemerintah memfokuskan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) PPPK pada bidang pendidikan.

Jika para guru honorer tidak diangkat menjadi ASN PPPK, maka akan mengganggu pelayanan dasar pada bidang pendidikan. Dampaknya adalah pada kualitas pendidikan nasional.

"Kami sudah menyiapkan dari sisi kebijakan, tetapi pemerintah daerah minim terhadap formasi yang diusulkan. Jadi, tidak perlu khawatir karena ini permintaan pemerintah pusat,” kata Aba.

Rangkaian rapat koordinasi terhadap seluruh pemerintah daerah di Indonesia sebelumnya juga sudah dilakukan di Region Semarang pada 18--21 Juni 2022.

Lalu dilanjutkan di Region Jakarta 1 dan Region Jakarta 2 yang masing-masing diselenggarakan pada 23--26 Juni 2022 serta 28 Juni--1 Juli 2022. Setelah itu, acara serupa diadakan di Region Makassar pada 3--6 Juli 2022.

Koordinasi dan sinkronisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari KemenPAN-RB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (esy/jpnn)

 

 


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler