jpnn.com, NGANJUK - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Nganjuk Provinsi Jawa Timur memprediksi gaji ke-13 PNS setempat bisa cair awal Juni nanti.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Nganjuk Kartimah.
“Perkiraan pembayarannya pada minggu pertama sampai dengan minggu kedua,” kata perempuan berkerudung itu kepada Radar Nganjuk (Radar Kediri), Senin (24/5).
Jika pencairan gaji ke-13 nantinya sesuai dengan prediksi Kartimah, ribuan PNS Kota Angin (julukan Nganjuk) akan mendapatkan gaji dobel bulan depan.
BACA JUGA: Surat dari Menkeu Sri Mulyani soal Gaji ke-13 Bikin PNS Resah
Pertama, gaji rutin yang dibayarkan setiap awal bulan. Kedua, gaji 13 yang besarnya sama dengan gaji pokok.
Terkait adanya gaji dobel PNS ini, Kartimah menyebut pembayaran gaji 13 tidak akan dibarengkan dengan gaji rutin.
Pembayarannya kemungkinan besar akan dilakukan secara bertahap.
“Turunnya (gaji 13) nanti setelah gaji rutin,” kata perempuan berkacamata tersebut.
Gaji ke-13 merupakan stimulus bagi abdi negara untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak PNS. Karena itu gaji 13 dikucurkan jelang tahun ajaran baru.
Gaji ini dibayarkan kepada para PNS dengan mengacu kepada penghitungan gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan-tunjangan melekat lainnya.
Namun, gaji ke-13 ini tidak diperuntukkan bagi pegawai yang belum berstatus negeri.
"THL (tenaga harian lepas) tidak mendapatkannya,” kata Kartimah. (rk/tar/die/jpr)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Adek