Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS di Kota Angin Cair Juni

Senin, 24 Mei 2021 – 18:04 WIB
Ilustrasi, para ASN Pemkab Nganjuk bersiap pulang. Foto: Andhika Attar/radarkediri.id

jpnn.com, NGANJUK - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Nganjuk Provinsi Jawa Timur memprediksi gaji ke-13 PNS setempat bisa cair awal Juni nanti.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Nganjuk Kartimah.

BACA JUGA: Simak! Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani soal Penghematan Anggaran Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan

“Perkiraan pembayarannya pada minggu pertama sampai dengan minggu kedua,” kata perempuan berkerudung itu kepada Radar Nganjuk (Radar Kediri), Senin (24/5).

Jika pencairan gaji ke-13 nantinya sesuai dengan prediksi Kartimah, ribuan PNS Kota Angin (julukan Nganjuk) akan mendapatkan gaji dobel bulan depan.

BACA JUGA: Surat dari Menkeu Sri Mulyani soal Gaji ke-13 Bikin PNS Resah

Pertama, gaji rutin yang dibayarkan setiap awal bulan. Kedua, gaji 13 yang besarnya sama dengan gaji pokok.

Terkait adanya gaji dobel PNS ini, Kartimah menyebut pembayaran gaji 13 tidak akan dibarengkan dengan gaji rutin.

Pembayarannya kemungkinan besar akan dilakukan secara bertahap.

“Turunnya (gaji 13) nanti setelah gaji rutin,” kata perempuan berkacamata tersebut.

Gaji ke-13 merupakan stimulus bagi abdi negara untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak PNS. Karena itu gaji 13 dikucurkan jelang tahun ajaran baru.

Gaji ini dibayarkan kepada para PNS dengan mengacu kepada penghitungan gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan-tunjangan melekat lainnya.

Namun, gaji ke-13 ini tidak diperuntukkan bagi pegawai yang belum berstatus negeri.

"THL (tenaga harian lepas) tidak mendapatkannya,” kata Kartimah. (rk/tar/die/jpr)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Gaji ke-13   Gaji 13 PNS   PNS   Nganjuk  

Terpopuler