Kabar Gembira, Pemerintah Janji Tak Menaikkan Tarif Listrik

Senin, 31 Juli 2017 – 06:14 WIB
Ilustrasi listrik. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Subsidi listrik dalam APBN Perubahan 2017 akhirnya batal ditambah oleh pemerintah dan DPR.

Awalnya, ada wacana menambah subsidi listrik hingga Rp 7 triliun.

BACA JUGA: PLN Minta Warga Bekerja Sama Mengatasi Gangguan Jaringan

Hal itu dilakukan agar tarif listrik tidak naik sepanjang tahun ini.

Dalam RAPBNP 2017 yang disepakati parlemen, subsidi listrik tidak bergeser jauh dari angka Rp 54 triliun.

BACA JUGA: Depak 3 Direktur, PLN Pede Selesaikan Proyek Tepat Waktu

Secara total, subsidi energi naik dari Rp 77,3 triliun menjadi Rp 89,9 triliun. Namun, penambahan hanya dilakukan pada subsidi BBM dan elpiji tiga kilogram.

Menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, meski anggaran yang disepakati tidak sesuai dengan diajukan, pemerintah tetap berkomitmen tidak menaikkan harga BBM, elpiji, dan tarif listrik.

BACA JUGA: Zainul Majdi Sebut Dahlan Iskan dan NTB Punya Keterikatan

’’Misalnya, yang (golongan listrik berkapasitas, Red) 450 volt ampere (VA) tetap dikasih (subsidi) dan yang 900 VA dinilai miskin dikasih dengan penambahan 2,4 juta pelanggan,’’ tuturnya.

Meski begitu, menurut Askolani, tidak tertutup kemungkinan ada tambahan dana subsidi dalam realisasi ke depan.

Sebab, kecukupan subsidi energi juga sangat dipengaruhi beberapa parameter seperti pergerakan harga minyak dunia sampai kurs rupiah.

Saat ini, pemerintah memang melihat harga minyak dunia masih berada pada posisi yang rendah, yakni kurang dari USD 48 per barel.

Karena itu, harga minyak Indonesia (Indonesian crude price/ICP) pun ditetapkan USD 48 per barel dalam APBNP 2017.

“Namun, harga minyak itu kan fluktuatif,’’ tambah Askolani.

Karena itu, lanjut Askolani, jika nanti terjadi kenaikan harga minyak di atas ICP yang sudah ditentukan, subsidi energi berisiko membengkak.

Penambahan subsidi itu bisa dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan harga.

Namun, jika ditanggung pemerintah, untuk sementara hal tersebut diserahkan ke PT Pertamina dalam bentuk utang.

Sementara itu, keputusan pemerintah untuk tidak menambah subsidi listrik berisiko memberikan dampak negatif bagi PLN.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menyatakan bahwa kinerja PLN diprediksi terkoreksi.

’’Nanti dampaknya ke korporasinya. Jadi, kalau TDL (tarif dasar listrik, Red) tidak disesuaikan, selisihnya yang membayar ya PLN,’’ ujarnya kepada Jawa Pos, Minggu (30/7).

Komaidi menjelaskan, janji pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga akhir tahun sejatinya merupakan kebijakan yang dilematis.

Sebab, jika pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan subsidi listrik, semestinya kinerja keuangan PLN telah dapat mengantisipasinya.

’’Di satu sisi, janji untuk tidak menaikkan (tarif listrik, Red), tapi di sisi lain enggak ada anggaran yang disiapkan. Kan enggak matching. Lalu, kalau tarif naik, siapa yang menanggung?’’ katanya.

Komaidi menambahkan, dengan kondisi seperti saat ini, janji pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik tetap bisa terbukti.

Sebab, harga minyak masih berada di tren yang rendah.

Namun, jika pada kemudian hari harga minyak mengalami kenaikan cukup tinggi, harga energi primer seperti gas maupun batu bara juga ikut melonjak.

Kenaikan harga energi primer akan berkorelasi pada kenaikan tarif listrik.

’’Biasanya beban pokoknya lebih mahal,’’ terang Komaidi. (ken/dee/c14/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng PJB, Masdar Ingin Kembangkan Potensi Energi Terbarukan di Indonesia


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
listrik   tarif listrik   PLN  

Terpopuler