Kabar Gembira, Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Taiwan Kembali Dibuka

Rabu, 10 November 2021 – 10:08 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan penempatan Pekerja Migran Indonesia kembali dibuka. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan Pemerintah Taiwan membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah mengalami penangguhan sejak 4 Desember 2020 menyusul merebaknya pandemi COVID-19.

Otoritas Taiwan akan melakukan pembukaan penempatan Calon PMI ke Taiwan pada 11 November 2021.

BACA JUGA: Kemnaker Terus Matangkan Persiapan Penempatan Pekerja Migran ke Taiwan

Kabar menggembirakan itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah setelah Direktur Badan Pengembangan Tenaga Kerja Kemnaker Taiwan Tsai Meng-liang menyatakan persiapan Indonesia untuk upaya pencegahan pandemi Covid-19 telah selesai.

Tak hanya itu, Tsai berjanji secara ketat mengawasi pelaksanaan pekerjaan pencegahan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

BACA JUGA: Nestapa Pekerja Migran di Singapura, Mati Rasa karena Lockdown

Otoritas Taiwan juga telah menyusun rencana program khusus penempatan pekerja migran dan telah diajukan kepada National Health Command Center (NHCC).

Implementasi rencana program tersebut memerlukan kolaborasi dan kerja sama intens kedua pihak antara Indonesia dan Taiwan.

BACA JUGA: Ada Kabar Gembira untuk Calon Pekerja Migran dari Menaker

"Indonesia menjadi partner pertama yang diajak mendiskusikan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rencana penempatan kembali pekerja migran ke Taiwan," kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan yang diterima Rabu (10/11).

Menaker Ida menjelaskan apabila pihak Indonesia telah menyelesaikan persiapan pencegahan pandemi, maka pihak Taiwan untuk tahap pertama akan menerima penempatan 1.700 orang PMI, masing-masing 850 orang sektor formal dan sektor domestik.

"Pihak Taiwan menyarankan pihak Indonesia dan pengaturan pekerja migran mulai masuk ke Taiwan dari 11 hingga 23 November 2021 nanti," ujarnya.

Menaker menegaskan kebijakan khusus pihak Taiwan ini didasari mengingat kurangnya tenaga kerja di industri di Taiwan.

Demi perkembangan ekonomi di negaranya dan mencukupi kebutuhan tenaga kerja, maka pihak Taiwan mengajukan proposal rencana penempatan ke Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) untuk memperoleh persetujuan penempatan PMI.

"Alhamdulillah, Indonesia merupakan negara pertama yang memperoleh penempatan di Taiwan dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Taiwan," ujar Menaker Ida didampingi Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.

Otoritas Taiwan juga sangat mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Indonesia untuk menekan angka kasus Covid-19

“Dengan kembali dibukannya penempatan PMI ini, maka mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan terima kasih kepada Otoritas Taiwan atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini," kata Menaker Ida Fauziyah. (mrk/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler