Kabar Gembira untuk Sekolah Swasta, Caiiiir

Minggu, 01 Januari 2017 – 00:07 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: M.Ridwan/dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – Dana hibah dari Pemkot Malang untuk 73 pengelola sekolah swasta di sana senilai Rp 32 miliar, akhirnya cair.

Pencairan dana hibah itu persis di masa injury time, tepatnya pada Kamis (29/12) malam. Pasalnya, batas akhir pencairan ini per 30 Desember, kemarin.

BACA JUGA: KY Ingatkan Jaksa Hormati Vonis untuk La Nyalla

Padahal, jika melewati 30 Desember, dana hibah tahun 2016 itu tidak bisa dicairkan lagi. Dana Rp 32 miliar tersebut dibagi ke 21 sekolah tingkat SD/MI, 17 SMP/MTs, 18 SMA/MA, dan 17 SMK.

Sebenarnya, ada ratusan sekolah swasta yang mengajukan dana hibah itu, tapi yang berhasil lolos verifikasi hanya 73 lembaga.

BACA JUGA: Ingat, Sekolah Jangan Lakukan Pungli Berkedok Sumbangan

Umumnya, gagalnya sekolah mendapatkan dana hibah karena terkendala persyaratan bahwa lembaga tersebut harus berbadan hukum atau memiliki surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) selama tiga tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang Sapto Prapto Santoso menjelaskan, pencairan di masa injury time itu karena butuh verifikasi yang ketat.

BACA JUGA: 37.000 Siswa Terancam Tidak Bisa Belajar

Staf BPKAD sampai harus melembur untuk memverifikasi agar penerima dana hibah tidak sampai salah sasaran. Nah, sesuai dengan janji BPKAD, pencairan dana hibah dipastikan sebelum batas akhir.

”Data sudah lengkap sehingga dana hibah untuk sekolah swasta sudah dicairkan,” tegas Sapto saat dihubungi terpisah Jawa Pos Radar Malang.

Menurutnya, kendala dalam proses pencairan selama ini karena adanya berkas sekolah yang kurang lengkap.

Misalnya, ada berkas yang tidak ada nomor rekeningnya, atau nama di rekening yang tidak sama dengan nama lembaga. Sehingga, pihaknya harus memverifikasi ulang.

Dia berharap, untuk sekolah yang sebelumnya bermasalah dengan kelengkapan datanya, tidak terjadi lagi pada periode selanjutnya.

Hal tersebut menyangkut proses pencairan dana hibah untuk banyak sekolah swasta. ”Satu sekolah tidak lengkap datanya, sekolah lain pun menunggu untuk proses pencairannya,” ujar dia.

Ketua Musyawarah Kepala Kerja Sekolah (MKKS) SMK Swasta Kota Malang John Nadha Firmana bersyukur atas dicairkannya dana hibah.

Pasalnya, sekolah sudah menantinya berbulan-bulan. Dana hibah termasuk dana andalan untuk operasional sekolah.

”Saya cek rekening yayasan, ternyata 29 Desember 2016 pukul 20.16, dana hibah masuk,” kata dia pada Jawa Pos Radar Malang saat mengetahui informasi dana cair.

Dia yang awalnya waswas khawatir dana hibah tidak cair, kini mulai bisa tersenyum. ”Dana hibah yang cair itu, dapat kami gunakan untuk membayar talangan,” kata laki-laki yang juga kepala SMK Prajnaparamita ini.

Sementara itu, Ketua MKKS SMA Swasta Kota Malang Ki Purnomo Adji baru mengetahui dana hibah cair, kemarin (30/12) siang. Dia bersyukur atas dicairkannya dana tersebut meski harus menunggu hingga menjelang tutup tahun 2016.

Menurutnya, keberadaan dana hibah itu betul-betul vital untuk sekolah swasta. Ki Purnomo mengungkapkan, dana tersebut akan digunakan untuk keperluan sekolah serta gaji beberapa guru honorer.

”Selama ini, kami membayarnya menggunakan talangan dan sebagian dari sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) siswa,” ujar kepala SMA Taman Madya itu. (kis/c4/abm)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikap Pemko Surabaya Dinilai Aneh


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler