Kabar Gembira untuk Seluruh Guru Honorer, Tetapi Bagaimana Tenaga Kependidikan?

Rabu, 16 September 2020 – 09:59 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengalokasikan anggaran rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada 2021.

Anggaran yang disiapkan Kemendikbud sebesar Rp 179 miliar untuk merekrut guru PPPK dari honorer.

BACA JUGA: Alasan Honorer K2 Ikut PPPK Sangat Realistis, Tolong Jangan Dihujat Lagi

Namun, politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tidak puas.

Sebab, anggaran tersebut tidak mengakomodir tenaga kependidikan.

BACA JUGA: Rekrutmen 1 Juta Guru, Peluang Besar Honorer K2?

"Dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) pada 14 September yang berlangsung tertutup, saya menanyakan langsung masalah tersebut. Kenapa hanya rekrutmen guru PPPK yang dianggarkan," terang Fikri kepada JPNN.com, Rabu (16/9).

Selain itu, dia meminta Kemendikbud untuk menguraikan dari Rp 179 miliar itu ada berapa guru baik honoror K2 maupun nonkategori yang direkrut.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Wah, Gila ya Anies, Mantap juga Ini Kawan

Jangan sampai kebutuhan guru sekitar satu juta diisi sebagian besar oleh lulusan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).

"Kami mendesak agar kebutuhan guru diisi oleh seluruh honorer baik k2 maupun nonkategori. Selesaikan dulu guru honorer ini baru rekrut pelamar umum," tegasnya.

Desakan Komisi X DPR ini, lanjutnya, akan dijawab pemerintah secara tertulis.

Namun Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril memastikan rekrutmen PPPK 2021 akan digelar dan sudah dianggarkan.

Rekrutmen guru PPPK ini akan diisi oleh guru honorer juga.

"Kami akan kawal ini agar guru-guru honorer K2 dan nonkategori bisa mendapatkan formasi PPPK terbanyak di 2021. Begitu juga tenaga kependidikan harus diakomodir," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler