Kabar Paskibraka Putri Dilarang Pakai Hijab, Andre Gerindra Minta BPIP Klarifikasi

Rabu, 14 Agustus 2024 – 19:55 WIB
Anggota DPR drai Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuat klarifikasi setelah muncul kabar anggota Paskibraka putri dilarang menggunakan hijab.

"Saya minta harus ada klarifikasi dari BPIP soal ini," kata Andre kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/8).

BACA JUGA: Simak Penjelasan BPIP soal Paskibraka 2024 Lepas Jilbab atau Hijab

Andre meminta BPIP bisa mengklarifikasi soal larangan Paskibraka putri menggunakan hijab setelah berkomunikasi ke Menpora Dito Ariotedjo.

Kepada Andre, Dito menyebut Kemenpora sudah tidak punya kewenangan soal pakaian Paskibraka karena kebijakan itu sudah dipindah ke BPIP per 2022.

BACA JUGA: Paskibraka Dilarang Memakai Hijab, HNW: Ini Harus Diusut

"Ternyata pada 2022, kewenangan Kemenpora soal mengurus Paskibraka itu tidak lagi, sudah pindah ke BPIP," ujar legislator Daerah Pemilihan I Sumatera Barat (Sumbar) itu.

Andre menganggap kebijakan tersebut diskriminatif karena melarang Paskibraka putri menggunakan hijab.

BACA JUGA: Dugaan Paskibraka 2024 Dilarang pakai Jilbab, Gubernur Sumbar Bereaksi Keras

"Ini memang kalau itu terjadi pelarangan itu ada upaya diskriminatif begitu, lo. Iya, dong," ujarnya.

Dia bahkan menuding larangan Paskibraka putri mengenakan hijab menabrak UUD 1945, khususnya pasal 29 ayat 1 dan 2.

"Masa orang melaksanakan ajaran agamanya dilarang sama negara? Pasal 29 UUD 1945 menjamin kita soal bebas melaksanakan keyakinan," ujar Andre. (ast/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler