Melki Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Data Pribadi Peserta BPJS Kesehatan

Minggu, 23 Mei 2021 – 05:30 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Emanuel Melkiades Melki Laka Lena. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta aparat penegak hukum mengusut kasus dugaan kebocoran data pribadi peserta BPJS Kesehatan.

Melki, sapaan akrab Melkiades, menjelaskan bahwa aparat penegak hukum meski menggandeng Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara untuk memastikan bagaimana kejadian sesungguhnya.

BACA JUGA: Siber Bareskrim Garap Dirut BPJS Usut Kebocoran Data 297 Juta Penduduk

Politikus Partai Golkar itu menambahkan setelah investigasi dilakukan, maka harus dijelaskan kepada publik kejadian yang sesunguhnya terkait dugaan kebocoran data itu.

"Sehingga harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap bocornya data peserta BPJS Kesehatan itu," kata Melki, Sabtu (22/5) malam.

BACA JUGA: Data 279 Juta WNI Bocor, Kemenkominfo akan Blokir Raid Forums dan Akun Kotz

Melki menambahkan harus ada langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka memastikan bahwa kejadian yang sama tidak boleh terulang lagi.

Baik itu untuk peserta BPJS Kesehatan, maupun data penting lain milik warga negara Indonesia yang harus dilindungi semua institusi yang terkait penanganan pengamanan data pribadi WNI.

BACA JUGA: Data 279 Juta Penduduk Bocor, Fachrul Razi Dorong RUU PDP Disahkan

"Kami minta Kepolisian RI  beserta semua jajaran terkait mengungkap seterang-terangnya, apa adanya, apabila memang ini memiliki dampak tehadap masalah-masalah lain ataupun penyebab lain," ujarnya.

Dia menambahkan harus diusut pula pihak di luar negeri yang mesti bertanggung jawab terhadap terjadinya persoalan ini.

Oleh karena itu, Melki meminta Polri dan Kementerian Luar Negeri  harus memastikan pihak luar negeri yang terlibat dalam persoalan harus bertanggung jawab.  

"Jadi, WNI juga harus bertanggung jawab dan pihak di luar negeri yang bertanggung jawab juga harus dibawa di hadapan hukum baik hukum Indonesia maupun internasional untuk mempertanggungjawabkan pembocoran data pribadi tersebut," pungkas Melki. (boy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler