Kabar Terbaru dari Irjen Helmy Soal Mahasiswa yang Menghina Presiden Jokowi

Senin, 05 September 2022 – 05:00 WIB
Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, GORONTALO - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diduga dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Yunus Pasau.

Yunus Pasau sempat ditangkap polisi atas perbuatannya, tetapi dia tidak ditahan.

BACA JUGA: Mahasiswa di Gorontalo Menghina Jokowi, BPIP Singgung soal Etika

Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika mengatakan saat ini penyelidikan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi masih terus dilakukan.

Menurut dia, Yunus Pasau masih berstatus saksi, belum tersangka.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Serahkan Kunci Rumah, 2 Perempuan Spesial Ikut Mendampingi

"Masih saksi. Penyelidikan masih dilanjutkan," kata Helmy kepada JPNN.com, Minggu (4/9).

Ketika disinggung soal peluang Yunus Pasau menjadi tersangka, jenderal bintang dua itu enggan berpeskulasi.

BACA JUGA: Mobil Bak Terbuka Sedang Mengisi BBM Bersubsidi, Saat Dilihat Polisi, Ternyata

Mantan Dirtipideksus Bareskrim itu juga menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti.

“Kami lihat perkembangnnya ke depan. Penyidik masih kumpulkan alat bukti," tutur mantan Kasatgas Pangan Bareskrim Polri itu.

Helmy mengatakan Yunus Pasau terduga pelaku penghina Jokowi tetap diproses hukum, meskipun tidak ditahan.

Helmy mengatakan polisi tidak ingin menghambat proses pendidikan Yunus, sehingga diputuskan tak ditahan.

“Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan (Yunus Pasua, red) di kampus karena yang bersangkutan ini aset bangsa," tegas Helmy.

Dari video viral di media sosial, seorang pria gondrong berdiri di atas mobil komando.

Pria tersebut merupakan mahasiswa yang sedang mengikuti aksi demo di sekitar Perlimaan Kota Gorontalo pada Jumat (2/9).

Mahasiswa berambut gondrong itu mengajak rekan-rekannya untuk melawan.

"Sepakat lawan, hanya ada satu kata lawan,” teriak mahasiswa itu dengan pengeras suara.

Di akhir orasinya, mahasiwa gondrong itu juga mengeluarkan kalimat tak senonoh ditujukan kepada Presiden Jokowi. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Beking Bandar Judi Harus Dipecat, Bukan Hanya Dicopot dari Jabatannya


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler