Kabar Terbaru dari Kang Emil untuk Warga Jabar Saat Libur Nataru

Kamis, 16 Desember 2021 – 17:52 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2021 di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (16/12/2021). Foto: Biro Adpim Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil mengatakan tidak akan memberlakukan penyekatan kendaraan pada saat libur Nataru 2022. 

Menurut Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, Pemprov Jabar bakal memperketat prokes dan pengecekan vaksinasi bagi masyarakat yang bepergian. 

BACA JUGA: Hasil Survei Terbaru: Elektabilitas Ganjar Mendebarkan, Bagaimana Ridwan Kamil?

"Jabar sudah sangat siap. Pertama menyampaikan pesan Presiden bahwa tidak ada penyekatan di jalan. Yang ada pengetatan prokes, termasuk nanti pengecekan vaksin, antigen, dan lain sebagainya," kata Kang Emil di Mapolda Jabar, Kamis (16/12).

Emil menambahkan pada libur Nataru nanti bakal memperketat destinasi wisata. 

BACA JUGA: Jelang Nataru, Menhub Budi Karya Beri Perhatian Khusus ke Jabar, Ada Apa?

"Titik-titik yang selalu jadi daerah padat, perlengkapan antisipasi, dan yang paling utama adalah kebijakan pengetatan di destinasi pariwisata. Pak Kapolda juga sudah siapkan personel untuk memastikan seleksi melalui aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan dengan nyata dan baik," kata dia.

Menurut Emil, Jabar punya karakteristik wilayah yang menyebabkan butuh perhatian lebih dalam penanganan Covid-19 di libur Nataru 2022. 

BACA JUGA: Cara Kominfo Tekan Potensi Gelombang Ketiga Covid-19 Saat Libur Nataru

Apa lagi, mobilitas warga Jabar termasuk tinggi dan biasanya menjelang akhir tahun, masyarakat perkotaan mulai bergerak menuju daerah lainnya. 

"Pergerakan antarwilayah di dalam provinsi sendiri, misalnya dari Bandung ke Tasikmalaya, terus ke Garut ke Priangan Timur, ke sebagainya," tutur Eks Wali Kota Bandung itu. 

Emil memastikan di libur Nataru 2022, personel dari pemerintah daerah sampai aparat TNI dan Polri bakal bersiaga di lapangan.

"Kami akan siaga satu full di lapangan untuk memastikan semua arahan presiden ini berlangsung baik dan diawasinya juga epidemiologinya. Insyaallah dua minggu setelahnya tidak ada peningkatan kasus," jelasnya. 

Emil sebelumnya menyebut, kalau Pemprov Jabar mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan keramaian di malam Tahun Baru 2022. Ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pengetatan di berbagai tempat.

Larangan keramaian ini meliputi perayaan tahun baru di hotel, destinasi wisata, dan titik-titik keramaian lainnya. 

"Di Jabar tetap dilarang perayaan tahun baru. Di hotel, di destinasi wisata, di keramaian, arak-arakan, pawai itu enggak boleh," ucap Emil, Rabu. 

Menurut dia, Pemprov Jabar akan meningkatkan penjagaan dan keamanan di tempat-tempat wisata. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan prokes dan juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi bisa berjalan optimal. 

"Kemudian mewajibkan dan akan menerapkan keamanan di tempat-tempat pariwisata. Sebab, kami pernah menemukan peduli lindunginya dipasang, tetapi tidak dipraktikkan di lapangan, sehingga kami akan perketat itu dengan sanksi juga," tegas Kang Emil.(mcr27/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Friederich
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler