jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya terus memproses laporan Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
BACA JUGA: Seputar Mediasi Haris Azhar & Fatia dengan Luhut Binsar, Juniver: Dia Mau Bagaimana?
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dengan mengacu pada surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus tersebut dipastikan diselesaikan secara mediasi.
"Ada surat edaran Kapolri yang restorasi justice caranya mediasi. Sekarang, kan, belum ketemu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).
BACA JUGA: Luhut Kirim Surat ke Polisi, Mediasi dengan Haris Azhar & Fatia Batal, Ada Apa?
Sebelumnya, kuasa hukum Luhut Binsar, Juniver Girsang mengatakan pihaknya meminta penyidik menunda mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia KontraS.
Sebab, Luhut Binsar tengah melaksanakan tugas negara bersama Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Laksamana Yudo Kepada Seluruh Perwira TNI AL
Sedianya, mediasi itu diagendakan pada Senin kemarin.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama