Luhut Kirim Surat ke Polisi, Mediasi dengan Haris Azhar & Fatia Batal, Ada Apa?

Senin, 01 November 2021 – 09:05 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Agenda mediasi antara Luhut Binsar Panjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin (1/11) hari ini dipastikan batal.

Pembatalan itu dipastikan setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan melalui pengacaranya mengirimkan surat kepada penyidik, Jumat (29/10).

BACA JUGA: Jelang Mediasi dengan Luhut Binsar, Haris Azhar: Persiapan Saya Doa Ibu, Rakyat Papua, dan

Pengacara Luhut Binsar, Juniver Girsang mengatakan kliennya meminta agenda mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia KontraS dijadwalkan ulang.

"Kami Jumat kemarin menyampaikan surat resmi ke Polda," kata Juniver saat dihubungi, Minggu (31/10).

BACA JUGA: 3 Orang Ini Ditangkap di Pematang Siantar, Ditemukan Narkoba & Uang Sebanyak Ini

Juniver pun membeberkan alasan Luhut Binsar meminta mediasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu dijadwalkan kembali.

"Klien kami LBP sedang melaksanakan tugas negara ke (KTT) G20 bersama Presiden Jokowi," ucap Juniver.

BACA JUGA: Ini Tindakan Brigadir JO dan Bripda AS yang Dianggap Pengkhianatan terhadap TNI-Polri

Mengenai jadwal mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia  berikutnya, Luhut meminta diagendakan setelah kembali ke tanah air.

"Kami minta dijadwalkan setelah kembali dari tugas negara," ucap Juniver.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler