jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang belum dapat memastikan kapan kelanjutan mediasi kliennya dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Sedianya, mediasi antara Luhut Binsar dengan kedua aktivis itu dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin (1/11), tetapi batal.
BACA JUGA: Luhut Kirim Surat ke Polisi, Mediasi dengan Haris Azhar & Fatia Batal, Ada Apa?
Pembatalan itu dilakukan setelah Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar melalui pengacaranya mengirim surat kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang.
Juniver Girsang mengatakan hingga saat ini kliennya masih mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangkaian kunjungan luar negeri.
BACA JUGA: Bripka IS Dipecat! Bajunya Dicopot di Depan Kapolda, Lihat
"Alasan kami minta penundaan karena klien kami tengah melaksanakan tugas negara," kata Juniver saat dihubungi, Selasa (2/11).
Dia memastikan setelah kliennya pulang dari luar negeri, pihaknya akan meminta penyidik menjadwalkan ulang agenda mediasi kasus pencemaran nama baik oleh Haris Azhar dan Fatia.
BACA JUGA: Oknum Polisi Palak Sopir Truk, Tiada Uang, Bawang pun Jadi
"Kami bilang, setelah dia pulang ke Indonesia baru dapat dijadwalkan ulang," ucapnya.
Terkait kemungkinan adanya pemaafan dari Luhut Binsar terhadap terlapor Haris Azhar dan Fatia, Juniver belum dapat memastikannya.
Dia juga akan melihat perkembangan saat mediasi nanti apakah ada permintaan maaf dari terlapor atau tidak.
"Kami lihat, dia mau bagaimana?" tandas Juniver Girsang.
Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama