Kabar Terbaru dari Kombes Zulpan Saat Ditanya Pelimpahan Kasus Denny Siregar

Jumat, 07 Januari 2022 – 20:16 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampakan kabar terbaru saat ditanya pelimpahan kasus Denny Siregar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat telah melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar ke Polda Metro Jaya.

Informasi pelimpahan kasus Denny Siregar itu sebelumnya disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.

BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Denny Siregar, Kok Tak Ada Kelanjutannya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku telah menanyakan perihal pelimpahan kasus Denny Siregar ke penyidik.

"Saya sudah tanya penyidik belum," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (7/1).

BACA JUGA: Chandra Sampaikan Pernyataan soal Kasus Denny Siregar, Ada Kata Pembangkangan

Karena itu, lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengaku tidak bisa berkomentar bila penyidik menyampaikan belum menerima pelimpahan kasus Denny Siregar.

"Saya enggak bisa komentar juga kalau penyidik bilang belum. Kamu tanya saja Dirkrimsus kalau enggak percaya," ujar mantan juru bicara Polda Sulawesi Selatan itu.

BACA JUGA: Denny Siregar Heboh Urusi Kasus Habib Bahar, Aziz: Enggak Level

Kombes Ibrahim Tompo sebelumnya angkat suara mengenai kasus ujaran kebencian terhadap santri yang diduga dilakukan Denny Siregar.

Pegiat media sosial yang beken disapa dengan panggilan Densi itu sebelumnya dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.

Menurut Kombes Ibrahim Tompo, kasus Denny Siregar dengan nomor pelaporan 188 ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada pertengahan 2021.

"Kasusnya sama dengan itu, masalah kasus ITE," kata Ibrahim, Rabu (5/1).

Ibrahim menyebut pelimpahan kasusnya dilakukan lantaran lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Jadi, memang mengikuti tempat kejadian perkara," beber perwira menengah Polri itu.

Sebelumnya, Densi dilaporkan oleh Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.

Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.

Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG".

Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.

Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler