Kabar Terbaru dari Kombes Zulpan soal Kasus Anak Nia Daniaty

Rabu, 05 Januari 2022 – 18:35 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10). Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban jaksa perihal pelimpahan tahap satu berkas perkara anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atas kasus penipuan berkedok CPNS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sejauh ini penyidik belum kembali dari kantor kejaksaan guna meminta jawaban atas pelimpahan berkas itu.

BACA JUGA: Lama Tak Ada Kabar, Bagaimana Kelanjutan Kasus Olivia Nathania?

"Kami masih menunggu dari jaksa berkas ini sudah kami serahkan ke jaksa. Penyidik belum kembali dari kantor kejaksaan," kata Kombes Zulpan.

Namun, perwira menengah Polri itu memastikan perkembangan berkas itu sudah P21 atau tidak akan ditentukan besok.

BACA JUGA: Korban Penipuan Investasi Olivia Nathania Segera Diperiksa

"Mudah mudahan paling tidak besok sudah ada perkembangannya untuk P21," kata Zulpan.

Selain itu, Zulpan berjanji bila sudah dinyatakan lengkap akan melimpahkan berkas tahap dua.

BACA JUGA: Mbah Mijan Sebut Ada Penyanyi Senior Akan Bercerai Tahun Ini

"(Bila P21, red) kami akan lanjutkan pada tahap dua," kata Endra Zulpan.

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat pada 23 September 2021.

Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Polisi kemudian menaikkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan, kemudian menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka.

Olivia Nathania dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler