jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan yang menjerat putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan penyidik saat ini tengah menunggu pihak kejaksaan memeriksa berkas tersebut.
BACA JUGA: Info Terbaru Kasus Penipuan Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania
Jika berkas perkara itu dinyatakan lengkap, maka polisi akan melakulan pelimpahan berikutnya.
"Apakah berkas yang kami kirim itu lengkap atau p21. Apabila dinyatakan lengkap tentunya nanti akan dilakukan tahap 2," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1).
BACA JUGA: Korban Penipuan Investasi Olivia Nathania Segera Diperiksa
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregister dengan LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal: 23 September 2021.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Cassandra Angelie Tak Suka Pria Arab, Tante Ernie Minta Ini
Kekinian, Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Saat ini, dia tengah menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Bukan cuma Olivia Nathania, empat orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni FM alias K, ES, R, dan SN. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita